
KONTENISLAM.COM - Kasus KM 50 merupakan tragedi tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam atau FPI pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.
Rest Area Kilometer 50 (KM 50) sebagai TKP malah kini diratakan tanah dan ditutup.
Kasus KM50 akan selamanya dituntut untuk dibuka kembali demi tegaknya keadilan hukum.
Kasus KM50 penuh dengan kejanggalan, yang masih tertutup.
Salah satunya saksi kunci di TKP yang malah diabaikan.
"Sosok ini yg diabaikan Polisi sebagai Saksi. Mereka khawatir sosok ini muncul.
Perkenalkan, Pak Dedi Mardedi, SAKSI HIDUP pembantaian 6 Pemuda di KM50 oleh Polisi. Beliau Sopir derek Mobil 6 Syuhada di Tol Cikampek," ungkap FPI di akun resmi twitternya @DPP_LIP, Ahad (26/2/2023).
Simak video kesaksian Pak Dedi Mardedi.
#UsutKembaliKM50
[VIDEO]
Sosok ini yg diabaikan Polisi sbg Saksi. Mrk khawatir sosok ini muncul.
— Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LIP) February 26, 2023
Perkenalkan, Pak Dedi Mardedi, SAKSI HIDUP pembantaian 6 Pemuda di KM50 oleh Polisi. Beliau Sopir derek Mobil 6 Syuhada di Tol Cikampek.#UsutKembaliKM50@KomnasHAM @KontraS @mohmahfudmd @ListyoSigitP pic.twitter.com/uROilkWPIk
Inilah sosok Bang Aang yg disebut-sebut para Syuhada di VN sebelum dibantai di KM50. SAKSI HIDUP siap melengkapi Novum Baru yg dijanjikan Bpk. Kapolri @ListyoSigitP "jika ada Novum Baru, maka siap kembali diproses."@KomnasHAM@KontraS@mohmahfudmd#UsutKembaliKM50 pic.twitter.com/5S7I9m4z3t
— Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LIP) February 26, 2023