Pemprov DKI soal IMB Sementara Era Anies di Tanah Merah: Demi Kebutuhan Layanan Dasar Warga - KONTEN ISLAM

Pemprov DKI soal IMB Sementara Era Anies di Tanah Merah: Demi Kebutuhan Layanan Dasar Warga

 

[ KONTENISLAM.COM ] Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menerangkan soal izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di Tanah Merah, Jakut, yang diterbitkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sarjoko mengatakan IMB itu diterbitkan untuk pemenuhan kebutuhan warga.

“Untuk IMB yang pernah diberikan oleh PT itu kan sebenarnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana itu bisa terpenuhi. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan kan gitu, untuk mobilitas ekonomi,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
 
Namun Sarjoko tidak tahu persis lingkup kawasan yang diberikan IMB oleh Anies. Dia mengatakan penyelesaian jangka panjang di kawasan Tanah Merah masih dalam pembahasan.

“Jadi untuk sementara untuk kebijakan perencanaan penyelesaian jangka panjangnya gimana kita masih menunggu,” paparnya.

Sementara itu, terkait wacana relokasi warga atau Depo Pertamina Plumpang pascakebakaran juga masih dibahas. Dia menyebut Pemprov DKI dan Pertamina masih berkoordinasi.

“Lagi dicarikan apa namanya opsi penyelesaian jangka panjangnya kita belum tahu apa yang mau dipilih,” ucap Sarjoko.

Sebelumnya, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Rawabadak Selatan RW 09 menjelaskan awal mula pemberian IMB di Jalan Tanah Merah. Anggota LMK Rawabadak Selatan RW 09 Frangky Mardongan mengatakan Jokowi sempat meresmikan RT-RW.

“Jadi di tahun 2013, lahan kami ini secara resmi domisili RT RW-nya diresmikan pada saat Pak Jokowi jadi gubernur, Jokowi-Ahok. Itu adalah bukti keberpihakan, dulu kita berkontrak politik, orang-orang tua kami ya bagaimana tempat kami ini secara domisili diakui untuk mendapat hak pelayanan sosial dan segala macem,” kata Frangky.

Frangky menerangkan kemudian Anies saat menjadi Gubernur DKI menerbitkan IMB kawasan. Dia mengatakan IMB itu dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah sebagai win win solution di lahan tersebut.

“Jadi terkait perizinan IMB ini memang di saat pemerintahan Pak Anies, itu sudah ada kita mendapat IMB. Jadi untuk kita sendiri ini, sesuai dengan amanat Perpres 86 yang dikeluarkan Pak Jokowi yaitu tanah-tanah seperti ini, tanah negara, tanah BUMN yang dikuasi masyarakat itu bisa direstribusikan kepada warga masyarakat,” ucapnya.

Frangky enggan bicara lebih jauh terkait riuh IMB era Anies yang jadi sorotan usai kebakaran Depo Plumpang. Dia berharap warga korban selamat bisa segera pulih.

“Baru yang meninggal ini disantuni, baru yang terkait rumah-rumah yang sudah hancur ini direnovasi dulu sebagai bukti Pertamina bertanggung jawab. Itu dulu dari kami,” ucapnya.

Sumber: detik
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam
close