Heboh Mobil Berpelat Polisi Diduga Tolak Bayar Tol, Kapolres Depok Buru-buru Bereaksi
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Heboh di media sosial, mobil berpelat nomor dinas polisi berulah.
Pengemudi mobil dengan pelat polisi tersebut diduga tidak mau membayar tol.
Mobil tersebut terekam kamera saat mau memasuki Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasati pada malam hari.
Video mobil berpelat polisi tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @depokhariini, dilansir pada Rabu 24 Mei 2023.
"kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol," tulis akun Instagram tersebut.
"Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal. Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya," sambungnya.
Dalam video yang beredar, mobil itu sempat berhenti hingga akhirnya tancap gas setelah pintu tol dibuka.
"Pelat polisi kagak mau bayar, pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ujar seseorang yang diduga perekam video, dilansir Rabu 24 Mei 2023.
Menyikapi hal ini, Polres Metro Depok langsung bereaksi.
“Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, dilansir Rabu 24 Mei 2023.
Lanjut Fuady, namun pihaknya belum bisa memastikan ataupun menyimpulkan apakah pelat dinas Polri di mobil itu asli atau palsu.
“Iya benar (belum bisa disimpulkan),” katanya.
Terkait unggahan tersebut, warganet langsung berikan komentar beragam di media sosial
"Klo real isilop pasti tau dong skema ny..klo yg pake warga GTA yg nyamar jd isilop ya pasti krimial berkedok isilop..nama ny jg warga san andreas," @19_them***
"Sini gue yg bayarin.. Kasian banget polisi kita hidupnya pada gak sejahtera sampe buat bayar tol aja gak sanggup," @neiro***
"Kebiasaan nih hobbynya gratisan ...pasti kemana mana maunya berseragam biar gratis doang.Jaga dong harga diri dan harkat institusi saat berseragam.Kalau oknum, wajib di sanksi," @ind***
Sumber: disway