Terungkap! AKBP Achiruddin Terima Fulus Rp 7,5 Juta Tiap Bulan Jadi 'Centeng' Gudang Solar

 

KONTENISLAM.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyebutkan AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) mengaku menerima uang Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dimiliki PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

"Pengakuan dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) menerima uang Rp 7,5 juta per bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5) malam.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.
 
Dia menambahkan timnya masih melakukan pendalaman dengan cara memanggil Pertamina, bank, dan lainnya untuk menjelaskan secara rinci atas gudang solar ilegal tersebut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor PT ANR, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, dijadikan gudang solar ilegal bekerja sama dengan AKBP AH.

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya.
 
Caranya Raup Untung Terbongkar

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan AKBP Achiruddin mengawasi gudang solar ilegal sejak 2018 hingga sekarang. Dari situ ia mendapat keuntungan.

"Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023, karena rumah bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi tempo hari.

Pertanyaan publik selama ini soal apa rahasia AKBP Achiruddin sampai bisa jadi centeng atau beking untuk gudang solar ilegal dijelaskan oleh Hadi.
 
AKBP Achiruddin bisa menjadi beking karena statusnya sebagai anggota polisi, di samping sudah saling kenal sebelumnya dengan pemilik PT Almira.

Lurah enggan beri keterangan soal gudang solar

Terkait temuan gudang solar itu, Lurah Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Teguh enggan memberi keterangan kepada wartawan terkait keberadaan gudang solar di wilayahnya itu. 

Teguh justru terkesan menutupi dan menghindar dari awak media. 

Saat diwawancarai soal kepemilikan diduga gudang solar oplosan, Teguh langsung mengelak dan menyalakan sepeda motornya.
 
Bahkan, ia buang badan dengan meminta awak media mewawancarai kepala lingkungan (Kepling) sekitar.

Teguh langsung tancap gas seolah-olah ingin menabrak awak media yang mewawancarainya. Raut wajahnya nampak tidak senang dan emosi.

"Udah sama Kepling aja," ketus Teguh, di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Sementara kepala lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui soal gudang diduga solar oplosan karena ia baru saja menjabat.

"Kurang tahu karena saya baru juga," ucapnya. [suara] 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close