Heru Budi Kaji Usulan Reklamasi PIK 2 Jadi Wilayah Kepulauan Seribu
KONTENISLAM.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons usulan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi yang ingin agar kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah teritorinya. Heru bakal mengkaji usulan tersebut.
"Boleh-boleh saja," kata Heru Budi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).
Heru memandang kajian perlu dilakukan untuk menentukan pembagian wilayah tersebut bisa masuk ke Kepulauan Seribu atau tidak.
"Usulan Pak Bupati nanti dikaji bagian darat atau bagian Kepulauan Seribu," terangnya.
Sebagaimana diketahui, usulan tersebut disampaikan Junaedi pada November 2022 lalu. Junaedi bahkan mengaku telah bersurat ke Pemprov DKI.
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi, seperti dilihat melalui situs resmi Pemkab Kepulauan Seribu, Senin (21/11/2022).
Junaedi mengatakan usulan itu sebagai upaya penguatan kawasan pariwisata strategi nasional (KPSN). Sekaligus mewujudkan konsep negeri 1.000 pulau di Kepulauan Seribu.
Dia menyampaikan Kepulauan Seribu telah berpisah dari Jakarta Utara selama 21 tahun. Menurutnya, sejak saat itu, Kepulauan Seribu telah memenuhi aspek kebutuhan dasar, namun belum secara pengembangan infrastruktur kepariwisataan.
"Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga. Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap pendapatan asli daerah Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta umumnya," tuturnya.
Junaedi menilai pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu akan memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu. Termasuk berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk mengembangkan wilayahnya. Dia memberi contoh kawasan Bali.[detik]