PPATK Blokir Rekening Karyawan KAI Tersangka Teroris, Transaksi Miliaran!


KONTENISLAM.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening karyawan PT KAI (Persero) yang menjadi tersangka tindak pidana terorisme. Selain karyawan KAI, PPATK juga memblokir rekening sejumlah pihak terkait.

PPATK menyatakan, saat ini terus berkoordinasi dengan Densus 88.

"Ya kami bekukan beberapa rekening milik yang bersangkutan dan beberapa pihak terkait. Saat ini kami koordinasi terus dengan Densus 88," kata KepalaIvan Yustiavandana kepada detikcom, Rabu (16/8) kemarin.

Ivan mengungkap, pemblokiran ini dilakukan dalam rangka analisis. "Alasannya karena kami melakukan analisis sesuai dengan kewenangan kami berdasarkan UU No 8 Tahun 2010," terangnya.

Adapun nilai transaksi dari rekening yang diblokir tersebut mencapai miliaran rupiah. "Mutasi D/K-an (debit/kredit) yang bersangkutan mencapai nilai miliaran," katanya.

Terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kasus terorisme adalah sesuatu yang tidak baik dan harus ditindak tegas. Erick menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas kepada pegawai KAI yang terseret kasus terorisme.

"Saya sudah buat statement keras bahwa terorisme itu adalah sesuatu hal yang tidak baik karena itu harus ditegakkan secara hukum, tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh," ungkap Erick ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Soal langkah berikutnya terhadap pegawai yang terseret korupsi dan soal antisipasi kejadian agar kejadian ini tidak terjadi lagi, Erick meminta semua ditanyakan ke jajaran direksi dan komisaris KAI. "Tanya dirut sama komisarisnya," ujarnya singkat.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close