Said Aqil Siroj: Hukum Darah Pengkhianat Bangsa Halal


KONTENISLAM.COM - Hukum darah pengkhianat bangsa halal ditegaskan Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF) Said Aqil Siroj.

Halal hukum darah pengkhianat bangsa Indonesia diungkap Said Aqil Siroj di Gedung Joang 45 Jalan Menteng 31 Jakarta Pusat via NU Channel (18/8).

 
Said Aqil nilai hukum resolusi jihad di masa penjajah harus tetap dijaga, "Rosolusi jihad KH Hasyim Asy'ari jika darah pengkhianat halal masih relevan," tegas dia.

Baca Juga: Said Aqil Siroj: Hukum Jaga Pancasila Wajib Seperti Sholat Lima waktu


Di masa penjajahan, kata Said Aqil, hukum resolusi jihad sebut darah pengkhianat halal.

"Boleh dibunuh. Ini berlaku bagi siapa pun mata-mata Belanda atau Jepang," ucapnya.

Menurut Said Aqil fatwa resolusi jihad harus tetap digelorakan. "Siapa pun pengkhianat Indonesia adalah musuh agama sekaligus musuh negara," ungkapnya.

Baca Juga: Said Aqil Dukung Riset Imaduddin Soal Habib di Indonesia

Fatwa ini harus terus dibumikan untuk menjaga keutuhan Indonesia, Said Aqil, "Kita harus membumikan dalam menjaga NKRI," ujarnya.

"Tidak boleh ada pengkhianat yang mengusik keutuhan Indonesia berdasarkan Pancasila," terang dia, termasuk para petualang khilafah.***[katalogika]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close