Akun @PartaiSocmed ungkap bukti valid: "Ini bukti Surat Tanah sejak tahun 1995 milik warga desa Sembulang, Pulau Rempang"


KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial akun twitter @PartaiSocmed mengungkap BUKTI VALID Surat Tanah Warga Pulau Rempang tahun 1995.

"Ini bukti surat tanah sejak tahun 1995 milik warga desa Sembulang, Pulau Rempang. Sesuai program pemerintah @jokowi mereka harusnya sudah diberikan sertifikat tanah oleh pemerintah. Bukti ini sekaligus membantah secara telak omongan ngawur Pak Mahfud MD dan para pejabat lainnya," ujar @PartaiSocmed, Sabtu (16/9/2023), dikutip portal-islam.id.

"Dengan bukti diatas bagaimana mungkin pak @mohmahfudmd bisa bilang pulau Rempang itu dimiliki swasta atas dasar perjanjian kawasan wisata yg bersifat sementara (utk jangka waktu 5 tahun)?"
Apakah surat keterangan tanah diatas dianggap tidak sah?
 
1. Jika dianggap tidak sah lantas mengapa Presiden @jokowi membagi2kan jutaan sertifikat pada pemilik surat serupa di daerah lain?

2. Jika sah mengapa Pak MMD bilang tdk ada ganti rugi apalagi ganti untung, cuma dana kerohiman?

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close