KPK Duga Proyek Sistem Proteksi TKI Kemnaker Dilaksanakan Secara Sepihak


KONTENISLAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012. KPK menduga tersangka dalam kasus ini melaksanakan proyek secara sepihak tanpa melibatkan panitia pengadaan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Bery Komarudzaman selaku pegawan negeri sipil (PNS) Kemnaker.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya peran penuh dari tersangka dalam perkara ini untuk secara sepihak melaksanakan proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI tanpa melibatkan panitia pengadaan lainnya," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
 
Saksi lainnya adalah Aniek Soelistyawati yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan di Kemnaker tahun 2012. Penyidik memeriksa Aniek terkait posisinya saat proyek dilaksanakan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan posisi saksi sebagai Ketua Pengadaan saat dilaksanakannya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker. Ketiga tersangka itu terdiri dari dua pegawai Kemnaker dan satu pihak swasta.

Berdasarkan informasi sumber detikcom, salah satu tersangka dalam kasus ini ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Selain itu, ada Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Kasus itu terjadi pada 2012. Menurut KPK, dugaan korupsi yang terjadi membuat sistem proteksi TKI Kemnaker tidak berfungsi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker bermula dari laporan masyarakat. KPK lalu mengusut sesuai dengan waktu kejadian perkara tersebut.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close