Mahasiswa Tutup Jalan, Ancam Jadikan Makassar ‘Lautan Api’ Jika Warga Rempang Digusur

Daftar Isi


[KONTENISLAM.COM] Sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dibuat macet oleh puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 17.10 Wita.

Pantauan di lokasi, aksi itu dikawal ketat pihak kepolisian dari Polsek Tamalate. Antrean kendaraan pun tak terhindarkan akibat dari aksi ini.

Barisan kendaraan terlihat mengular dari pos polisi Jl AP Pettarani hingga sepanjang Jalan Sultan Alauddin.

Bunyi suara klakson dari para pengendara yang tidak sabar dan ingin segera sampai di tujuan saling beradu keras dengan suara orator.

Bukan hanya suara klakson, tidak sedikit juga dari pengendara yang merasa geram meneriaki para pendemo tersebut.

Untuk diketahui, puluhan mahasiswa yang menyebut dirinya sebagai Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia itu bersuara terkait polemik yang melanda warga Rempang.

Mereka mengancam, jika warga Rempang digusur, maka Makassar akan lumpuh.

"Ingat, jika Rempang digusur maka Makassar akan menjadi lautan api," teriak salah seorang orator.

Sebelumnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyebut, para siswa takut kembali ke sekolah usai menjadi korban bentrokan di Pulau Rempang, pada 7 September 2023 lalu.

Temuan tersebut dikatakan Putu berdasarkan keterangan dari pihak SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang.

Putu mengatakan, Kepala Sekolah SMPN 22 Galang menyampaikan gas air mata masuk ke lingkungan sekolah berasal dari hutan atau area yang berada di depan sekolah.

Informasi yang didapatkan, jarak lokasi bentrokan hanya sekitar 30 meter dari gedung sekolah.

Setidaknya terdengar 3 kali dentuman dari hutan di depan SMPN 22 Galang dan menyebabkan gas air mata masuk ke lingkungan sekolah.

Selain itu, akibat dari konflik tersebut, 10 siswa dan 1 orang guru yang harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami sesak nafas hebat, pusing dan mual.

Kabarnya konflik tersebut berdampak pada psikologis para siswa sehingga perlu bantuan profesional secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang baik pelajar tersebut.

Sedangkan dari pihak SDN 24 Galang, baik guru maupun siswa panik melihat kerusuhan yang terjadi di depan sekolah.

Pasalnya, lokasi SDN 24 Galang itu berada persis di pinggir jalan atau dekat dengan area bentrok. 

Mahasiswa di Makassar Tutup Jalan, Sorot Aparat Polisi yang Represif Terhadap Warga Rempang

Puluhan mahasiswa di kota Makassar turun ke jalan melakukan unjuk rasa terkait relokasi ribuan warga Rempang dan kasus pelanggaran HAM.

Mahasiswa yang berasal dari Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Universitas Negeri Makassar (UNM) itu melakukan aksi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. 

Para mahasiswa tersebut mengambil bahu jalan menuju arah Sultan Alauddin sambil membentangkan sebuah spanduk kecaman terhadap pelanggar HAM.

Mensospol BEM FBS UNM, Andi Muhammad Farid yang ditemui di lokasi mengatakan, berdasarkan peraturan undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Dibeberkan Farid, negara harus melindungi seluruh hak untuk warga, hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang gratis.

"Aparat keamanan sebagai alat yang dipunyai oleh negara dalam menjamin hak-hak dari manusia. Semenjak Indonesia dinyatakan Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 berbagai peristiwa pelanggaran HAM terjadi," ujar Farid, Senin (18/9/2023).

Dia kemudian menyinggung bagaimana tragedi G30S PKI hingga tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi demonstrasi.

"Contohnya kasus Tanjung Priok pada tanggal 12 September 1984 aksi solidaris untuk membebaskan korban salah tangkap dan dibubarkan secara brutal menggunakan senjata," lanjutnya.

Lanjut Farid, tepat pada tanggal 24-28 September 1999 lagi-lagi tindakan pembubaran aksi demonstrasi yang menentang RUU Penaggulangan Keadaan Bencana (PKB) yang memakan korban jiwa 11 dan 217 orang luka-luka peristiwa tersebut di namakan Semanggi.

"Pelanggaran-pelanggaran HAM sudah menjadi rahasia umum di Indonesia serta gagalnya pemerintah untuk menumpas kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negara kita ini," bebernya.

Kemudian, kata dia, pada 2023, tercatat beberapa kasus perampasan hak yang di lakukan oleh rezim Jokowi Makruf Amin.

Lebih lanjut, dia katakan, perampasan tanah yang terjadi di wadas Kalimantan serta yang baru-baru ini Reklamasi Pulau Lae-Lae dan Pulau Rempang sangat mencurui perhatian warga pasalnya banyak warga yang kehilangan tempat untuk tinggal. 

"Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung yang menolak relokasi untuk Pembangunan PSN tersebut tak mendapat ganti rugi dari BP Batam," ucapnya.

Khusus di Rempang, Farid melihat aprat kepolisian bertindak sengat represif dalam menangani massa demonstrasi.

"Tembakan gas air mata yang mengakibatkan siswa sekolah dasar berhamburan untuk menyelamatkan diri dari ini membuktikan bahwa apparat penegak hukum bukan lagi bertugas untuk mengayomi dan melindungi rakyat," imbuhnya.

Diungkapkan Farid, pemerintah saat ini tidak mampu mensejahtrakan masyarakat dan hanya mementingkan satu golongan, menindas dan merongrong rakyat.

"Dimana-mana terlihat pelanggaran HAM dan kesenjangan sosial maka terkutuklah Rezim penindas rakyat. Mari kita satukan kekuatan tanpa memandang Ras, Suku, Agama maupun Idiologi demi melawan Rezim Penjajah untuk merebut kemerdekaan dan kesejahtran kita," kuncinya.  [Fajar]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam