
KONTENISLAM.COM - Sri Mulyani Teken Aturan Baru, APBN Bisa jadi Jaminan Utang Kereta Cepat!
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Berdasarkan beleid tersebut, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.
“Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya [cost overrun] sesuai dengan hasil keputusan Komite,” bunyi Pasal 2 PMK No. 89/2023, dikutip Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, penjaminan pemerintah ini diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman.
Kewajiban finansial yang dimaksud terdiri atas pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman.
👉ekonomi.bisnis.com/read/20230918/9/1695866/sri-mulyani-teken-aturan-baru-apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat
Mas @prastow yth, mhn penjelasan apa dasar hukum Menkeu menjaminkan APBN utk bayar utang PT KCIC ke China ? Setahu saya setiap rupiah rencana penggunaan APBN harus persetujuan DPR serta tdk boleh menjaminkan APBN.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 18, 2023
Utang BUMN saja tdk boleh dijamin oleh pemerintah lewat APBN.
Jadi kalo dalam perjalanan malah merugi, negara bisa menyeboki boncosnya yak?
— Snail 🦔 (@heelme_d_a) September 18, 2023
Menjijikkan, menggadai negara buat sebuah prestige yg kurang membawa manfaat dan cenderung merugikan