Kader PDIP Selundupkan Senjata Rakitan dan Amunisi ke Papua

Daftar Isi
Image

[KONTENISLAM.COM]  Aparat gabungan TNI AL dan Polri yang bertugas di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan senjata dari ke Nabire, Papua, pada Ahad, 12 November 2023 lalu.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima kaidah.id, dijelaskan sekira pukul 23.40 waktu setempat, telah diamankan tiga pucuk senjata api rakitan beserta 58 butir amunisi kaliber 5,56.

Senjata dan amunisi tersebut, dibawa oleh seseorang yang bernama Jerry Loupatty (52) tahun, yang berlamat di Desa Nusantara Kimi, Kecamatan Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Dari laporan polisi tersebut, pelaku adalah sekretaris anak cabang salah satu partai di Kabupaten Nabire. 

Polisi tidak menyebut secara tegas nama partai tersebut, tetapi menyebut partai besar dan berkuasa saat ini.
 
Selain menyita 3 pucuk senjata dan 58 butir amunisi, aparat gabungan juga menyita uang tunai sebanyak Rp554 ribu, HP Oppo A95, satu buku tabungan BRI, 1 buah kartu ATM BRI, satu kartu tanda anggota partai dan satu buah tas berwarna coklat.

Polisi juga membeberkan kronologi kejadian, sekira pukul 23.00 WIT, para calon penumpang KM. Sirimau hendak naik ke kapal untuk berangkat menuju Papua.

Sesuai prosedur, petugas memeriksa setiap penumpang dan barang yang naik ke kapal. Sekira pukul 23.40 WIT, Pelaku Jery menuju ke Dermaga dengan membawa tas ransel.

Polisi mencurigainya, karena terlihat pelaku membawa tas dengan susah payah, karena berat. Akhirnya, petugas memeriksa tas tersebut dan ditemukan tiga pucuk senjata yang dibungkus kresek warna hitam dan 58 butir amunisi organik di dalam kresek berwarna putih.
 
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek KPYS diminta keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan senjata dan amunisi tersebut dari seseorang yang bernama Mesak Sonloi, yang bertempat tinggal di Desa Kokroman, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah.

“Pelaku mengaku, senjata tersebut milik kakak kandungnya yang bernama Oneyat Loupaty (almarhum) di Desa Haria,” tulis polisi dalam laporan tersebut.

Namun, setelah kakak kandungnya itu meninggal dunia pada 2012 silam, senjata tersebut dibawa oleh Mesak dari Desa Haria menuju Desa Kokroman untuk disimpan di belakang lemari pakaian.
 
Senjata itu kemudian dijemput oleh pelaku yang tiba dari Nabire di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dengan menumpang kapal KM. Dobonsolo pada 26 Oktober lalu.

“Tapi pelaku baru akan berangkat ke Papua pada 12 November itu, namun petugas berhasil menggagalkan penyelundupan senjata tersebut,” tulis polisi.

Menurut polisi, pelaku juga mengakui senjata rakitan tersebut akan dibawa ke Nabire untuk diberikan kepada Manis (nama samaran), di Kampung Nabarua Atas, Nabire untuk dijual dengan harga Rp100 juta per pucuk.

“Sedangkan amunisi akan dijual dengan harga Rp100 ribu per butir,” lanjut polisi. [SuaraNasional]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close