Turki baru saja mengajukan gugatan terhadap PM Israel Netanyahu di Pengadilan Kriminal Internasional, melakukan "GENOSIDE" di GAZA

Daftar Isi

[KONTENISLAM.COM]  Turki baru saja mengajukan gugatan terhadap Perdana Menteri ISRAEL NETANYAHU di Pengadilan Kriminal Internasional, menuduhnya melakukan "GENOSIDE" di GAZA!

Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) merupakan sebuah pengadilan permanen untuk menuntut individual atas tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
ICC berkantor pusat di Den Haag, Belanda.

Salah satu pemimpin negara yang disidang di ICC adalah Presiden Serbia Slobodan Milošević.

Ia disidang dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya di Kosovo dan genosida di Bosnia.

Pengadilan dimulai di Den Haag pada 12 Februari 2002.

Pada 11 Maret 2006, ia meninggal di sel tahanannya di Den Haag, Belanda.

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close