Gaduh Berobat Pakai KTP, DPRD Sebut Wawalkot Depok Asbun: Setop Bohongi Rakyat!

Daftar Isi
Kisruh berobat cukup pakai KTP Depok

[KONTENISLAM.COM]  Pernyataan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) soal berobat gratis cukup pakai KTP telah menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Sebabnya, pernyataan orang nomor dua di Kota Depok dinilai tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sejumlah warga yang mencoba berobat dengan modal KTP Depok nyatanya ditolak mentah-mentah. Hal itu juga sempat dirasakan langsung oleh salah satu pimpinan DPRD setempat, Hendrik Tangke Allo.

Sontak saja hal tersebut menuai reaksi keras sejumlah pihak. Kekinian, kritik yang cukup menohok atas pernyataan IBH dilontarkan oleh anggota Komisi A DPRD Depok, Imam Turidi.

Menurut dia, apa yang disampaikan IBH tak sesuai dengan kenyataan.

"Ini akibat kecepatan mulut lebih cepat, ketimbang kecepatan otak. Asal bunyi (asbun) tanpa dipikir persiapan sejauh apa dan bagaimana," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 10 November 2023.
 
"Padahal di lapangan masih tetap sama (bayar), sulit, (birokrasi) berbelit-belit dan memerlukan banyak katabelece agar mendapatkan perawatan dan dicover biayanya," sambung Imam Turidi.

Ia lantas berpendapat, pernyataan itu sengaja digelontorkan IBH untuk meraih simpati masyarakat di tahun politik.

"Program dishare sebelum pileg (pemilihan legislatif), agar warga yang mendengar terkecoh. Tolong setop membohongi dan memberi harapan palsu kepada rakyat," tegas politisi PDIP tersebut.

"Jangan karena menjelang pileg buru-buru klaim program tanpa disiapkan dengan baik pelayanan di lapangan," sambungnya.

Lebih lanjut Imam Turidi mengatakan, sebenarnya berobat dengan modal hanya KTP sudah bisa dilaksakan sejak dulu.

"Dari dulu bisa pake KTP. Bansos kesehatan juga pake KTP, ini juga menujukan KTP. Hanya yang jadi masalah sesungguhnya di Depok adalah warga masih harus melengkapi banyak syarat  agar mendapatkan cover biaya."

Seperti, lanjut Imam, harus melalui persetujuan dinas kesehatan, mengurus berkas mondar-mandir, pontang panting dulu baru disetujui.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo menambahkan,

kalau memang syarat cukup dengan menggunakan KTP saja sudah bisa dilayani di puskesmas dan rumah sakit, maka cukup hanya KTP saja.

Jangan lagi pasien ataupun keluarga pasien dibebani untuk mengurus sana-sini. Atau administrasi harus lapor ke sana harus lapor ke sini.

"Tidak semua orang kan bisa itu, maka jika kemudian syaratnya KTP ya sudah cukup pasien dan keluarganya datang ke rumah sakit atau puskesmas bawa KTP, sudah selesai, langsung ditangani, langsung dirawat kalau harus dirawat," tuturnya.

Menurut pria yang akrab disapa HTA itu, masalah administrasi biar itu menjadi urusan pihak rumah sakit dengan Pemerintah Kota Depok.

"Biar mereka yang selesaikan administrasinya, itu yang benar. Artinya tanggung jawab pemerintah selesai sampai clear, tidak ada beban baru lagi bagi pasien ataupun keluarganya untuk bolak-balik mengurus administrasi, surat-menyurat," jelasnya.

"Kemudian setelah disetujui baru ditangani pasiennya, ya kan enggak seperti itu. KTP ya KTP aja. Clear gitu loh, ya," sambung dia. [VIVA]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close