Isi Pasal 99 Piagam PBB yang Bikin Israel Uring-uringan

Daftar Isi
Image

[KONTENISLAM.COM]  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres telah menggunakan Pasal 99 Piagam PBB yang jarang digunakan untuk memaksa Dewan Keamanan (DK) PBB mengatasi perang Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat (West Bank).

Guterres menyampaikan kecemasannya tentang situasi Gaza yang semakin hancur akibat agresi Israel sambil menyinggung Pasal 99 Piagam PBB. 

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah surat kepada Presiden DK PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez.

"Saya menulis surat ini berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan suatu permasalahan yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional," kata Guterres dalam suratnya pada Rabu (6/12/2023).

Sejak 18 Oktober, Guterres telah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera. Namun Dewan Keamanan belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata.

Di tengah perbedaan pendapat di antara anggota tetap Dewan Keamanan, Amerika Serikat, pendukung utama Israel, telah memveto resolusi tersebut, sementara Rusia, yang lebih kritis terhadap Israel, telah memblokir resolusi lainnya.

DK PBB sendiri merupakan badan yang paling kuat di PBB dan beranggotakan 15 negara, di mana isinya mencakup 5 negara anggota permanen dan 10 negara anggota tidak tetap atau bergilir.

Isi Pasal 99 Piagam PBB

Pasal 99 adalah kekuasaan khusus dan satu-satunya alat politik independen yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal berdasarkan Piagam PBB. 

Hal ini memungkinkannya untuk mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatifnya sendiri untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan hal-hal yang belum menjadi agenda dewan.

Dalam Pasal 99, piagam tersebut menyatakan, "Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

Kini Guterres mempunyai hak untuk berbicara di Dewan Keamanan, tanpa harus diundang untuk berbicara oleh negara anggota, seperti yang biasanya terjadi.

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, tidak menyambut baik tindakan tersebut. Dalam unggahan di media sosial X.

"Seruan Sekretaris Jenderal untuk melakukan gencatan senjata sebenarnya adalah seruan untuk mempertahankan teror Hamas di Gaza," kata Erdan, yang juga mengulangi seruannya agar Guterres mundur. [CNBC] 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close