Lagi viral... suami istri ternyata saudara sesusuan, baru tahu setelah memiliki 2 anak, terpaksa mau tidak mau harus bercerai...

Daftar Isi

[KONTENISLAM.COM]  Lagi viral tentang ini...

Saudara sepersusuan menikah dan setelah punya dua anak baru mereka tau.. terpaksa mau tidak mau harus bercerai...

Sedih rasanya tau cerita ini🥺🥺
Dan bukan bermaksud untuk menebar aib..karena sebenarnya ini bukan aib... Karena yang salah adalah orang tua dari kedua belah pihak dari kelurga laki laki dan dari kelurga perempuan.. karena mereka tau kalau mereka saudara sepersusuan kok dikasih nikah mereka.

Ini cerita ana share bertujuan hanya untuk pengingat dan pembelajaran untuk kita semua sebagai orang tua.

----

Mengenai berapa kali seorang bayi menyusu sehingga memiliki implikasi menjadi saudara sepersusuan beberapa ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, untuk dapat dikatakan menjadi orang saudara sepersusuan ialah 5 kali menyusu penuh hingga kenyang setiap kali bayi itu menyusu.

----

Kemarin ane nanya ke ibu-ibu "5x susuan sampe kenyang (lepas sendiri dari nenennya) bisa berapa lama klo dititipin anak?", trus kata mereka "sehari aja bisa 5x nyusu sampe kenyang", apalagi dititipin sampe seminggu atau sebulan....

----

Haramnya Menikahi Saudara Sepersusuan
Syariat Islam melarang kaum Muslimin untuk menikahi saudara sepersusuan.

Hal tersebut yang tercantum dalam QS an-Nisa ayat 23. Mereka pun termasuk dalam golongan mahram.

“… Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua).”

Ada sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang membahas perihal dilarangnya menikah dengan saudara sepersusuan. Ayat ini ada dalam surah An-Nisa ayat 23, begini bunyi ayatnya:

INILAH ALASANNYA MENGAPA ISLAM MELARANG MENIKAHI SAUDARA SEPERSUSUAN

Pandangan Sains Terkait Saudara Sepersusuan:

Seperti yang dirangkum dari buku Mukjizat Al-Qur’an yang Tak Terbantahkan karya Yusuf Al-Hajj Ahmad, penelitian ilmiah telah mengonfirmasi adanya antibodi pada ASI yang dengan mengonsumsinya akan membentuk daya imun pada bayi. Apabila dalam dosis yang berulang antara tiga sampai lima kali penyusuan, maka akan terbangun dosis imun yang dibutuhkan sang bayi.

Tak hanya antibodi, ASI dari ibu susuan pun akan memberikan karakteristik yang khas pada bayi. Komposisi dari daya imun ini juga telah ditemukan dapat mengakibatkan gejala patologis (penyakit) pada saudara-saudara sepersusuan ini jika mereka misalnya saling menikah.

Selain itu, ikatan antara saudara sepersusuan akan diteruskan melalui keturunannya. Ikatan tersebut terbentuk karena masuknya faktor-faktor genetik dari susu ibu susuan. Dan akhirnya faktor-faktor genetik tersebut bergabung dengan sel bayi yang menyusu dan selanjutnya tercampur ke dalam gen bayi. Mengingat gen bayi dapat menerima gen-gen asing karena sistem pada tubuh bayi belum benar-benar dewasa hingga beberapa bulan atau tahun setelah kelahiran.

Ini artinya bahwa sebenarnya ayat Al-Qur’an dan hadits yang melarang menikahi saudara sepersusuan itu memang mengandung nilai kebaikan. Tentu saja tujuannya untuk menjauhi penyakit yang akan ditimbulkan apabila terjadi pernikahan antara saudara sepersusuan.

Satu hal yang harus kita pahami, bahwa aturan yang disampaikan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya pasti mengandung hikmah yang sangat besar. Pasti juga ada nilai kebaikannya. Tugas kita adalah taat dan patuh dengan aturan yang telah ditentukan-Nya.

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam