VIRAL Gus Miftah Bagi-bagi Duit Segepok 50 Ribuan

[KONTENISLAM.COM] VIRAL video di media sosial Gus Miftah bagi-bagi Duit Segepok 50 Ribuan.
"Cara cara Berpolitik yg tidak sehat mohon @bawaslu_RI @KPU_ID @DivHumas_Polri manangkap orang orang begini !" ujar akun @iwantarigan yang membagikan video di twitter X, Kamis (28/12/2023).
"Ini sudah jelas melanggar dg gunakan Money Politic. Apakah nanti Bawaslu dan KPU akan bilang lagi bhw Tidak terbukti dan BUKAN JENIS PELANGGARAN? Klo memamg jawaban @bawaslu_RI dan @KPU_ID akan seperti itu. Mending Bubarkam Aja BawasLu," sentil akun @carlitovito180.
Seperti diketahui Gus Miftah adalah Timses Prabowo-Gibran.
[VIDEO]
Cara cara Berpolitik yg tidak sehat mohon @bawaslu_RI @KPU_ID @DivHumas_Polri manangkap oeang orang begini ! pic.twitter.com/NEMjTE52ER
— AMIN 2024 (@iwantarigan) December 28, 2023
Kedengaran ada yg bicara menggunakan bahasa Madura. Innalillahi wainna Ilaihi Rojiun. Masih tdk sadar kalau kalian dibodohi dg nilai uang cuma 50-100K utk 5 thn.
— Ramas_Jion (@Wiparayudha) December 28, 2023
Ini sudah jelas melanggar dg gunakan Money Politic. Apakah nanti Bawaslu dan KPU akan bilang lagi bhw Tidak terbukti dan BUKAN JENIS PELANGGARAN? Klo memamg jawaban @bawaslu_RI dan @KPU_ID akan seperti itu. Mending Bubarkam Aja BawasLu.
— Carlito (@carlitovito180) December 28, 2023