Apa yang Terjadi jika Palestina Merdeka?

Daftar Isi


KONTENISLAM.COM
Dunia kembali membicarakan negara Palestina dan kemerdekaannya yang masih terpasung. Permasalahan ini menyebabkan keretakan yang mendalam antara Israel dan sekutu terdekatnya, Amerika Serikat (AS).

Melansir CNN, Presiden AS Joe Biden terus mendorong solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina. 

Sementara Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menolak pembicaraan mengenai kemerdekaan Palestina.

Pada saat yang sama, Inggris mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina, sementara Arab Saudi menekankan bahwa hubungan dengan Israel tidak akan menjadi normal tanpa solusi terhadap masalah negara.

Israel menaklukkan Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza dalam perang tahun 1967. Israel kemudian mencaplok Yerusalem Timur dan menarik pasukan serta pemukimannya dari Gaza.

Menurut perjanjian damai Oslo, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah terpisah. siapa yang bertanggung jawab Rencananya adalah Israel akan secara bertahap menyerahkan kendali atas lebih banyak wilayah, namun hal itu tidak terjadi.  

Israel memiliki kontrol administratif dan keamanan penuh atas 60 persen Tepi Barat, tempat tinggal warganya.

Mengutip Relief Web, hingga saat ini, Palestina berstatus pengamat di PBB dengan kata lain, bukan anggota atau negara. 

Rakyat Palestina diwakili di PBB oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang mendapat status pengamat pada tahun 1974.

Setelah itu, PLO diundang untuk berpartisipasi dalam sesi dan kerja Majelis Umum, serta dalam semua konferensi internasional yang diadakan dalam rangka PLO tersebut di bawah naungan PBB. 

Majelis Umum dan badan-badan PBB lainnya, semuanya sebagai pengamat.

Negara, keanggotaan PBB, dan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara adalah tiga hal yang berbeda: Pendirian sebuah negara bukanlah syarat untuk menjadi anggota atau pengakuan PBB.

Pengakuan merupakan sebuah proses politik dan seringkali bersifat bilateral dan oleh karena itu bukan merupakan persyaratan hukum untuk pembentukan negara yang dilindungi PBB. 

Artinya setiap negara berhak memutuskan apakah akan mengakui negara Palestina atau tidak. Palestina juga mencari pengakuan bilateral dari sebanyak mungkin negara, sejalan dengan permintaannya untuk menjadi negara PBB. 

Jika Palestina adalah sebuah negara menurut terminologi PBB, maka hal tersebut memperkuat argumen Palestina yang menentang Israel sebagai kekuatan pendudukan menurut hukum internasional.

Tidak ada keraguan lagi terhadap hukum yang mengatur hubungan Israel-Palestina. Wilayah Palestina di bawah kendali Israel diduduki sesuai dengan tujuan Konvensi Jenewa Keempat. 

Dengan menjadi negara, Palestina menjadi pihak dalam perjanjian internasional dan pengadilan internasional. 

Hal ini akan memberi Palestina alat baru untuk menegakkan hak-hak mereka seperti negara-negara lain yang diakui.

Mengupayakan pengakuan negara dapat meningkatkan peluang Palestina untuk menjadi anggota sejumlah organisasi, lembaga, pengadilan, perjanjian perdagangan, dan badan-badan PBB internasional.

Selain itu, Palestina dapat mempunyai kesempatan untuk bergabung dalam perjanjian-perjanjian internasional dan perjanjian-perjanjian mengenai hak asasi manusia.

Negara Palestina yang diakui secara internasional melalui Majelis Umum PBB dapat bergabung dengan organisasi-organisasi internasional seperti IMF dan Bank Dunia dan menjadi penandatangan perjanjian tersebut.


SumberOkezone

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close