Film Dirty Vote Ungkap Betapa Besar Peran Kades untuk Kemenangan Pemilu

Daftar Isi
Image

KONTENISLAM.COM - Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menjelaskan betapa besarnya pengaruh kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pilpres 2024. 

Itu ia jelaskan saat tampil dalam film dokumenter Dirty Vote yang membahas soal kecurangan Pemilu 2024.

Dalam film itu ia lebih dulu membahas soal deklarasi desa bersatu yang dilakukan di GBK beberapa waktu lalu. Deklarasi itu dikaitkan dengan dukungan untuk Paslon 02 Prabowo-Gibran.

Zainal menilai dukungan dari deklarasi desa bersatu itu sangat seksi di mata publik. Sebab di sana terdapat 8 asosiasi desa yang hadir.

"Walaupun hanya ada delapan asosiasi desa di situ. Tetapi kalau kita jumlah delapan asosiasi desa itu pada dasarnya itu meliputi sekitar 81 juta suara dari jumlah DPT yang ada di republik ini. Artinya kurang lebih adalah sepertiga dari jumlah DPT yang ada," ujar Zainal dikutip pada Minggu (11/2). 

Lebih jauh, Zainal mengatakan Bawaslu telah menyatakan ada pelanggaran dalam kegiatan itu.

Ia pun menjelaskan kewenangan kepala desa yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Ada empat wewenang kepala desa yang sangat potensial disalahgunakan terkait pemilu mulai dari, satu data pemilih karena berkaitan dengan data pemilih," kata Zainal.

Kedua berkaitan dengan dana desa. Zainal mengatakan penggunaan Dana Desa saat ini jumlahnya besar.

"Kita ketahui Dana Desa jumlahnya menjadi 'wah' belakangan ini. Yang ketiga berkaitan dengan data penerimaan bansos, PKH, BLT. Khususnya siapa yang berhak menerima bansos, PKH, BLT dan lain-lain sebagainya," tutur Zainal.

Kewenangan terakhir yang bisa disalahgunakan oleh kepala desa ialah terkait alokasi bansos. 

Zainal kemudian menjelaskan alasan kepala desa sering menjadi objek politisasi. Pertama karena mereka kerap dijanjikan hal-hal tertentu. Seperti di era Presiden Jokowi mereka dijanjikan bisa menjabat 3 periode. 

Begitu juga di era sebelumnya, saat SBY menjabat sebagai presiden sekretaris desa pernah dijanjikan akan diangkat sebagai ASN.

Selain itu, kasus korupsi dalam penggunaan dana desa juga menjadi salah satu alasan mengapa aparatur desa dipolitisasi. 

Dalam film Dirty Vote Zainal menunjukkan pada 2022 vonis tipikor untuk Dana Desa yang paling tinggi jumlahnya, yakni 576 kasus.

"Kalau Anda lihat bayangkan dari begitu banyak sektor tindak pidana korupsi di sepanjang Tahun 2022 terbesar itu adalah APBD Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan itu sangat mungkin dikonversi, lagi-lagi sangat mungkin menjadi bagian upaya untuk menekan dan dijadikan upaya untuk dukungan politik dengan imbalan tidak melanjutkan proses bermasalah dari kepala desa tersebut," jelasnya.
SumberKumparan

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close