Form C Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, Pakar: Potensi Suara Dicuri Partai yang Butuh Parlemen

Daftar Isi


KONTENISLAM.COM
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari turut menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI yang tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, kejadian itu bisa berpotensi suara Partai Perindo dicuri untuk partai politik (parpol) yang "ngebet" ingin masuk parlemen.

"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," terang Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Kendati demikian, Feri menilai, perlu dilakukannya audit forensik Sirekap KPU RI. 

Hanya saja, ia berkata, audit forensik harus dilakukan oleh pihak yang independen.

"(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri. 

Sekesar informasi, Sirekap KPU RI tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. 

Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap.

Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. 

Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan Form C Hasil.

Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. 

Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.

Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam. 

Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad menilai, masalah itu menguatkan bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara.

"Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya," kata Abdul kepada wartawan pada Minggu (25/2/2024).

"Tidak ada hal yang bisa mengarah kepada pemilu beritegritas itu sekiranya proses dalam penyebarluasan informasi masih dalam suasana ketertutupan ada yang disembunyikan," imbuhnya.

Abdul yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu meminta agar KPU bertindak transparan pada aplikasi Sirekap. 

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak menduga-duga dan menaruh curiga atas kejanggalan dan kecurangan yang diduga sedang terjadi.

"Jadi begini soal hasil perolehan suara di TPS yang kemudian di transformasi dalam bentuk form C1 itu semestinya dilakukan oleh KPU secara transparan ketika dilakukan publikasi di Sirekap," ujarnya.

"Jadi dengan begitu masyarakat tidak menduga duga dan tidak menaruh curiga bahwa ada kejanggalan dan ada kecurangan didalam proses penghitungan suara," tambahnya.


SumberOkezone

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close