Hujan Kritik Usai Jokowi Disebut Dilibatkan dalam Pembentukan Kabinet Prabowo

Daftar Isi


KONTENISLAM.COM
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih akan dilibatkan dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran. 

Pernyataan Drajad ini mengundang kritik dari pengamat politik dan pakar hukum tata negara.

Berikut pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah dan pengamat politik Adi Prayitno yang dilansir dari Tempo.

Pakar hukum: Langgar UUD 45

Herdiansyah menilai keterlibatan Jokowi dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran melanggar UUD 1945. Menurut dia, hanya presiden definitif yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

"Pasal 17 ayat (2) UUD itu kan jelas menyebut secara eksplisit kalau menteri-menteri diangkat dan diberhentikan presiden," ujar Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024.

Herdiansyah mengatakan, presiden terpilih tidak boleh diatur dan didikte mantan presiden. Menurut dia, haram hukumnya bagi Jokowi cawe-cawe dalam urusan penentuan menteri-menteri.
 
"Secara hukum itu melanggar UUD, dan secara politik itu hanya akan menegaskan kalau Prabowo seolah jadi boneka Jokowi," kata Herdiansyah.

Pengamat politik: Presiden terpilih berhak tentukan jabatan menteri

Sementara Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai bakal repot bila Jokowi masih mengintervensi urusan penunjukan menteri kabinet Prabowo-Gibran. 

Pasalnya, undang-undang mengamanatkan presiden terpilih yang berhak menentukan jabatan menteri.

"Yang diantisipasi istilah 'dilibatkan' kata lain dari intervensi urusan menteri. Itu yang repot. Karena amanat undang-undang, presiden terpilihlah yang punya hak mutlak soal jabatan menteri. Bukan yang lain," ujar Adi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Adi, kedaulatan presiden yang mendapat mandat rakyat adalah segala-galanya dalam sistem politik Tanah Air. 

Dia mengatakan presiden terpilih harus otonom dalam menentukan keputusan politik apa pun, termasuk urusan menteri.

Namun bila pelibatan Presiden itu semata meminta masukan, pendapat, dan saran, dia menilai itu tak ada soal. 

"Pasti elite-elite partai pengusung paslon 02 dilibatkan," ujar Adi.
 
Soal pelibatan Jokowi dalam pembentukan kabinet Prabowo ini sebelumnya diungkap oleh anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo.

Drajad mengatakan Jokowi masih akan dilibatkan dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran. 

Kubu nomor urut dua itu telah mengklaim memenangi Pemilu 2024 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat.

"Keterlibatan beliau (Jokowi) akan sangat signifikan," kata Dradjad saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Dia mengaku Prabowo-Gibran akan banyak mendengarkan pandangan Jokowi dalam pembentukan pemerintahan dan penyusunan kebijakan.

Dradjad menilai wajar keterlibatan Jokowi selama masa transisi itu. Musababnya, dia menilai selama masa transisi, kewenangan penyusunan RAPBN secara tata negara masih berada di tangan pemerintahan Jokowi. Kewenangan itu, menurut dia, membuat peran Jokowi menjadi signifikan.

Tak berhenti di situ, Dradjad membantah keterlibatan Jokowi disebabkan alasan permainan politik. Dia menilai anggapan itu sebagai fitnah. 

"Enggak, lebih ke alasan kelanjutan pembangunan dan alasan stabilitas politik," ujar dia.

Meski proses penghitungan suara masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024, tapi kubu Prabowo-Gibran sejak awal telah mengklaim kemenangan versi quick count.

SumberTempo

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close