Isi Laporan HRWG ke PBB soal Dugaan Sisi Kelam RI Era Jokowi

Daftar Isi
Image

KONTENISLAM.COM - Lembaga non-pemerintahan, Human Rights Working Groups (HRWG) Indonesia melayangkan surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dugaan sisi gelap Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berikut isi laporan HRWG yang dikirimkan ke PBB terkait sisi gelap di era Jokowi selama dua periode tersebut.

Laporan yang terdiri dari dua lampiran ke PBB itu mengungkap sisi-sisi kelam berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM) di RI.

Penanggung Jawab Divisi Kampanye Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia HRWG Jesse Adam mengatakan laporan pertama dikirim ke Komite Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB (ICESCR) pada 15 Januari, yang bertajuk "Sisi gelap pembangunan di Era Jokowi".

Ia melanjutkan, laporan kedua dikirim ke Komite Hak-hak Sipil dan Politik PBB (CCPR) pada 5 Februari bertajuk "Dua Modus Represi (Populisme Sekretarian dan Dalih Pembangunan)."

"Di mana dalam kedua laporan itu kita menyoroti bahwa yang terjadi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi," kata Jesse saat konferensi pers di gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).

Jesse kemudian mengungkapkan bahwa dugaan represi berbasis populisme sektarian jadi taktik politik pemerintah Jokowi untuk mendulang dukungan saat pemilu. 

Pihak-pihak yang menggunakan cara populisme sektarian biasanya menggunakan isu kelompok mayoritas-minoritas demi kepentingan dirinya. 

Dalam ilmu politik, populisme adalah gagasan bahwa masyarakat dipisahkan menjadi dua kelompok yang bertentangan satu sama lain.

"Kemudian nantinya memang dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan," imbuh dia.

Dalam surat itu, HRW juga menyoroti represi ala Soeharto di masa Orde Baru dengan membungkam siapa saja yang melawan pembangunan kepentingan nasional atau yang disebut repressive developmentalisms.

HAM PBB akan tinjau RI dan 5 negara

Sementara itu, situs resmi Komite Tertinggi HAM PBB (OHCHR) melaporkan ICESCR akan meninjau enam negara termasuk Indonesia terkait hak sosial, ekonomi, dan budaya, pada 12 Februari hingga 1 Maret.

"Dalam sidang tersebut, Komite akan mengkaji Rumania, Mauritania, Irlandia, Irak, Indonesia, dan Swedia," demikian rilis PBB, Jumat.

RI termasuk negara yang meratifikasi kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya. 

Negara-negara peratifikasi kovenan itu diwajibkan menjalankan tinjauan berkala oleh Komite yang terdiri dari 18 pakar internasional independen mengenai cara negara-negara melaksanakan Kovenan.

Komite PBB ini menggelar pertemuan usai menerima laporan dari organisasi non pemerintah masing-masing negara. Mereka juga menentukan jadwal dan waktu peninjauan untuk negara tersebut.

"Indonesia 20 Februari [pukul] 10:00 - 13:00, 21 Februari [pukul] 10:00 - 13:00, " imbuh mereka.

Selanjutnya perihal sidang yang berkaitan dengan hak-hak sipil politik, HRWG Indonesia menyatakan CCPR akan meninjau RI pada 11-12 Maret 2024.

"Sidang ini adalah dialog konstruktif antara komite dan pemerintah Indonesia," demikian unggahan HRW Indonesia di Instagram, Jumat.

Komite-komite di PBB tersebut bertugas untuk memantau, menjalankan wewenang untuk mempertimbangkan laporan, dan mengeluarkan rekomendasi.

Sidang itu juga merupakan mekanisme akuntabilitas HAM setiap negara pihak kovenan.

SumberCNN

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close