MEMILIH PEMIMPIN DALAM IKLIM DEMOKRASI

Daftar Isi
Image

KONTENISLAM.COM - 1. Jalan dakwah dan tebar kebaikan dalam iklim demokrasi, selain idealis kita juga harus belajar realistis. 

2. Termasuk dalam masalah pemilu. Memberikan hak pilih alias nyoblos sulit rasanya memenuhi hasyrat idealisme kita...tapi setidaknya, menimbang sisi kemaslahatan atau minimal memilih kemudharatan yg terkecil adalah bagian yg diakui oleh syariat. 

3. Rasulullaah tidak menghukum kaum munafikin adalah bagian dari pertimbangan maslahat dan mudharat. Karena jika hal tersebut dilakukan justru bisa menimbulkan kemudharatan yg besar, dan orang orang akan berkomentar  bahwa Beliau adalah orang yg hobi menghukum para sahabat sahabatnya. 

4. Sebagaimana Rasulullah juga melarang untuk menindak seorang pejuang yg mencuri di medan tempur, supaya dia tidak bergabung dg musuh yg dapat menimbulkan potensi kemudharatan yg lebih besar. 

5. Terkadang sisi strategis didahulukan dari sisi idiologis karena pertimbangan maslahat dan mudharat. 

6. Pro kontra terkait hukum pemilu dalam ruang lingkup demokrasi dari dahulu sampai hari ini pun belum pernah usai. Masing masing menyampaikan pendapat berikut dalilnya. Di antaranya adalah perbandingan antara Nabi Muhammad dan Nabi Yusuf Alaihimas salaam.
 
A. Nabi Yusuf menawarkan dirinya untuk menjadi pejabat di wilayah pemerintahan kafir di Mesir pada waktu itu, dan beliaupun diberi jabatan sebagai pemegang perbendaharaan harta kekayaan kerajaan. 

B. Nabi Muhammad menolak tawaran Quraisy melalui Abul Walid untuk menjadi raja mereka. 

C. Kisah Nabi Yusuf dipakai dalil oleh orang orang yang berusaha mengisi ruang kosong demokrasi untuk mengambil peluang dakwah. Sedangkan kisah Nabi Muhammad digunakan dalil orang orang yg anti secara totalitas terhadap demokrasi. 

D. Titik persamaan adalah beliau berdua adalah sama sama Nabi. Dan titik perbedaannya adalah Nabi Yusuf menerima jabatan di wilayah kekafiran sedangkan Nabi Muhammad tidak. 

E. Kenapa berbeda???ini yg harus dicari jawabannya. 

F. Nabi Yusuf menerima jabatan di wilayah kekafiran karena beliau punya otoritas kebijakan. Ini terbukti pada kasus yg terkait adiknya. Beliau tidak menghukumi adiknya dengan hukum raja. 

G. Nabi Muhammad menolak untuk jadi raja pada waktu itu karena syaratnya adalah Nabi Muhammad menghentikan dakwah risalahnya, sebagaimana tawaran Quraisy melalui ucapan Abul Walid.
 
7. Setelah menimbang dg dalil serta fatwa para ulama baik dr dalam negeri maupun ulama timur tengah terkait dg pemilu, maka BISMILLAH besok tanggal 14 Februari 2024 saya insyaaAlloh akan Mencoblos/memilih pemimpin dan wakil rakyat yg paling besar kemaslahatannya atau yg paling kecil kemudharatannya berdasarkan Al Quran, As Sunnah dan akal sehat 

8. Adapun setelah itu siapapun yang terpilih, sungguh semua itu sudah tertulis di Al Lauhul Mahfuzh. Sebagai hamba tugasnya hanya menyiapkan hati untuk bersyukur dan bersabar di balik setiap anugerah dan musibah. Dan keduanya sama sama baik bagi seorang mukmin. 

Sekuat apapun hasrat dan usaha kita, tak mungkin semua itu mampu merobek dinding dinding takdir...sungguh kebaikan bagi seorang mukmin ada di setiap takdir Alloh. Saat ikhtiyar ini tidak menghantarkan pada tujuan, maka kembalikan hatimu kepada Alloh, agar selalu ridha dengan segala keputusanNya. 

Bekasi, 13 Februari 2024
Ahmad Taqiyuddin Abu Abdil Aziz

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close