Utang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas tapi Ramadhan Terlanjur Datang, Bagaimana Cara Gantinya? Kata Ustaz Abdul Somad...

Daftar Isi
 
KONTENISLAM.COM
Apa yang harus dilakukan jika masih punya utang puasa dari tahun lalu yang belum lunas tapi ternyata Ramadhan tahun ini terlanjur datang? 

 Mungkin karena banyaknya kesibukan atau kondisi yang belum memungkinkan sehingga utang puasa belum bisa lunas sampai datang Ramadhan berikutnya. 

Lalu apa yang harus dilakukan jika sudah begitu? Apakah lanjut melunasi utang setelah Ramadhan tahun ini lewat? 

 Atau utang puasa dianggap lunas? Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang cara membayar utang puasa. 

"Bagaimana membayar utang puasa, sudah lewat bertahun-tahun dan belum dibayar utang puasa," kata Ustaz Abdul Somad. Pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui karena puasa Ramadhan hukumnya wajib. 

Apabila seseorang berhalangan untuk puasa Ramadhan atau batal, maka wajib untuk diganti. 

"Ini Ramadhan 1442, Ini Ramadhan 1443, yang tinggal di Ramadhan kemarin 7 hari mesti diganti sebelum Ramadhan ini datang," jelas Ustaz Abdul Somad.  

"Syawal, zulqadah, Dzulhijjah, Muharam, safar, Jumadil awal, Jumadi akhir, Rajab, sya'ban, mesti di ganti di antara Ramadhan ini," lanjutnya. 

Lalu bagaimana jika utang puasa belum juga lunas sampai Ramadhan berikutnya tiba? "Datang Ramadhan berikutnya, yang Ramadhan ini belum juga terganti," kata Ustaz Abdul Somad.  "Maka satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah," lanjutnya. 

Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang itungan denda yang berlaku bagi orang yang belum lunas utang puasa tapi Ramadhan berikutnya terlanjur datang. "Membayar fidyah, satu mud, 1 mud itu 750 gram beras," jelas Ustaz Abdul Somad. 

Jadi, apabila belum datang Ramadhan berikutnya maka yang perlu dilakukan adalah mengganti puasa sesuai dengan jumlah utang puasanya. 

"Kalau tadi sebelum Ramadhan ini datang dia hanya wajib bayar 1 hari. 1 hari, satu hari, satu hari. Kalau 7 hari, bayar 7 hari," kata Ustaz Abdul Somad. 

Lalu jika sampai Ramadhan berikutnya datang, maka utang puasa dilanjut setelah Ramadhan selesai dan berlaku denda satu harinya satu mud. "Tapi kalau sudah lewat Ramadhan ini, 7 hari plus kena denda karena lalai. 

1 hari ditambah 1 mud 7 ons setengah," jelas Ustaz Abdul Somad. "10 hari, plus 7 kilo setengah," lanjutnya. Wallahua'lam

Sumber: tvOne 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close