5 Desa di IKN Tersandera oleh Pemerintah, Warga Adat Kaget karena Tidak Diperbolehkan Berkegiatan, Kenapa?

Daftar Isi
Ilustrasi (Pixabay)


KONTENISLAM.COM - Seperti diketahui, belum ada titik terang, atas persoalan agraria di wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Masih ada beberapa masyarakat yang merasa gelisah, perihal nasib hunian mereka yang berdiri di wilayah IKN.

Sempat dikabarkan, bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, harus segera pindah, dan diberi waktu tujuh hari oleh pihak otorita.

Namun tampaknya, himbauan tersebut tidak digubris oleh warga yang hidup di sekitaran IKN.

Karena himbauan yang dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara, sempat viral ke media sosial.

Hingga 18 Maret 2024 kemarin, dikabarkan beberapa masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lahan nenek moyangnya sendiri.

Dikabarkan ada lima Desa, yang harus menghentikan kegiatan mereka, di wilayahnya sendiri.

Desa tersebut yakni ada Desa Riko, Desa Gersik, Desa Maridan, Desa Pantai Lango,dan Desa Jenebora.

Lantas yang membuat warga semakin gelisah karena beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah.

Diantaranya yakni tidak adanya dialog kepada masyarakat, dan kebijakan soal ganti rugi lahan mereka. 

Sumber: AyoBandung

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close