Indonesia Menggugat

Daftar Isi
Indonesia Menggugat


KONTENISLAM.COM - MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 pada Rabu, 27 Maret. Anies Baswedan menyampaikan pidato gugatan dalam sidang perdana tersebut.

”Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.

Bangsa dan negara kita kini berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.

Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi.

Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan: Apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law, apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (rule by law)?

Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi dari demokrasi, atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas?

Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, hak asasi manusia. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.

Bangsa yang besar bukan hanya dalam aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, bukan hanya aspek angka-angka ekonomi, tapi juga bangsa yang besar karena kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritasnya di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.”

Sore harinya Ganjar Pranowo menyampaikan pidato gugatan pada sidang yang sama. Melalui juru bicara Todung Mulia Lubis, Ganjar menyoroti matinya demokrasi Indonesia sebagaimana sinyalemen Prof Steven Levitsky dan Prof Daniel Ziblatt dari Universitas Harvard dalam buku How Democracies Die.

”Secara perlahan tapi pasti demokrasi sedang dibunuh, dibunuh secara elektoral, dibunuh secara legal. Sejarah mencatat sejumlah pemimpin bisa menghancurkan negara dengan cepat, seperti yang dilakukan pemimpin Partai Nazi Adolf Hitler.

Belakangan ini fenomena yang banyak terjadi adalah perusakan demokrasi secara perlahan tanpa melalui kekerasan senjata, tapi melalui mekanisme pemilu. Sebagian besar negara mengadakan pemilu secara teratur.

Demokrasi masih bertumbangan, tapi dengan cara yang berbeda. Sejak akhir Perang Dingin, sebagian besar kehancuran Demokrasi bukan disebabkan para jenderal dan serdadu, melainkan oleh pemerintah hasil pemilu.

Kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi.

MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia supaya tetap berjalan dengan baik. Kami berharap betul MK menjadi benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu.”

Kubu Prabowo-Gibran melalui pengacara flamboyan Hotman Paris Hutapea menyebut pidato gugatan Anies dan Ganjar sebagai narasi yang miskin data dan bukti. Sekali lagi, serangan terhadap Anies dilakukan secara ad hominem, serangan pribadi yang tidak mengarah kepada substansi masalah.

Menyebut pidato Anies sebagai narasi minim bukti adalah senjata lama untuk mendiskreditkan Anies yang selalu diasosiasikan sebagai pribadi yang pintar bernarasi, tetapi tidak bisa bekerja. Argumen semacam itu bukan sebuah argumen berkelas, melainkan sekadar argumen sekelas buzzer.

Narasi atau gagasan mempunyai kekuatan besar untuk mengubah sejarah. Narasi yang kuat akan melahirkan gerakan yang kuat untuk mengubah dan bahkan membongkar status quo. Tidak ada satu pun perubahan besar di dunia yang tidak diawali oleh sebuah gagasan. Semua revolusi besar dunia diawali oleh ide, gagasan, dan narasi.

Isaiah Berlin menyebut kekuatan ide dan gagasan sebagai pendorong utama prtistiwa-peristiwa besar dunia. Mulai Revolusi Prancis yang melahirkan nasionalisme, Revolusi Amerika yang melahirkan demokrasi liberal, sampai Revolusi Rusia yang melahirkan negara komunis.

Orang-orang yang tidak menghargai narasi dan ide ialah orang yang kering dan dangkal yang tidak bisa memandang fenomena di balik sebuah peristiwa. Hotman Paris dan kawan-kawannya hanya melihat pada data-data kuantitatif-positivistis tanpa mampu menangkap fenomenologi di balik peristiwa.

Kemerdekaan Indonesia dimulai dari gagasan. Para bapak bangsa Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, HOS Tjokroaminoto, dan lain-lainnya memulai perjuangan kemerdekaannya dengan gagasan. Menghadapi kekuatan penjajah kolonial yang masif, mereka melawan dengan narasi.

Salah satu narasi besar itu disampaikan Bung Karno ketika diadili karena dianggap akan menggulingkan pemerintah kolonial. Pada 18 Agustus 1930, Soekarno membacakan pidato Indonesia Menggugat di hadapan pengadilan pemerintah kolonial Belanda.

Indonesia Menggugat merupakan pidato pembelaan atau pleidoi Soekarno atas tuduhan hendak menggulingkan pemerintah Hindia Belanda. Soekarno membacakan pidato pembelaan tersebut dan menulisnya selama di penjara dengan menggunakan kertas beralas kaleng tempat buang air.

”Pengadilan menuduh kami telah menjalankan kejahatan. Kenapa? Dengan apa kami menjalankan kejahatan, tuan-tuan hakim yang terhormat? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom?

Senjata kami adalah rencana, rencana untuk mempersamakan pemungutan pajak sehingga rakyat Marhaen yang mempunyai penghasilan maksimum 60 rupiah setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang mempunyai penghasilan minimum 9.000 setahun.

Tujuan kami adalah exorbitante rechten, hak-hak luar biasa dari gubernur jenderal, yang singkatnya secara perikemanusiaan tidak lain daripada pengacauan yang dihalalkan. Satu-satunya dinamit yang pernah kami tanamkan adalah suara jeritan penderitaan kami.

Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan surat-surat kabar umum. Tidak pernah kami melanggar batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang.”

Indonesia Menggugat menjadi tonggak penting yang melahirkan gelombang perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Indonesia Menggugat adalah narasi yang berisi ide dan gagasan mengenai sebuah kemerdekaan.

Penjajah kolonialis sangat membenci narasi, ide, dan gagasan. Mereka bisa memberangus pemberontakan bersenjata. Namun, penjajah kolonial tidak akan bisa memberangus ide dan gagasan.

Pidato Anies dan Ganjar pada sidang gugatan MK adalah narasi yang berisi ide dan gagasan mengenai demokrasi dan hak-hak daulat rakyat. Kekuatan gagasan itu akan jauh lebih dahsyat daripada senjata kekuasaan macam apa pun.

Wajar saja kalau Hotman dan kawan-kawannya ketakutan dan berusaha melecehkannya.

Sumber:
HarianDisway

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close