Ini Wajah Suster Indah yang Tega Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi di Kota Malang, Padahal...

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Aksi kekerasan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi yang dilakukan suster pengasuhnya viral di media sosial.

Pelaku yang diketahui bernama Indah (27), tega menganiaya anak balita dari keluarga pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram Aghnia Punjabi di kediaman mereka di Perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Saat dikonfirmasi suami selebgram Aghnia Punjabi yakni Reinukky Abidharma mengatakan awalnya sang pengasuh mengatakan bahwa putrinya yang baru berusia 3,5 tahun itu mengalami luka.

 "Suster Indah saat cerita melalui sambungan telpon kalau putri sulung saya terjatuh dari kamar mandi," terang Reinukky Abidharma kepada awak media di Polresta Malang Kota, Jumat (29/3/2924). "Mendapatan kabar saat itu saya langsung terbang dari Jakarta ke Surabaya.

Dan sesampai di rumah Malang, saya tak kuasa melihat kondisi anak yang penuh luka. Langsung terbesit di hati saya, tidak mungkin ini jatuh di kamar mandi.

Karena ada bekas cakaran, selain lebam-lebam," ungkapnya. Nukky mengatakan, cerita suster Indah yang sudah 1 tahun bekerja di rumahnya membuatnya curiga dan langsung melihat CCTV di kamar sang anak.


Sontak Nukky dan sang istri kaget bukan kepalang, saat melihat rekaman bahwa anak sulungnya mendapatkan perlakuan kekerasan baik dipukul, dijambak, hingga perbuatan tidak terpuji lainnya. “Di rekaman CCTV itu, pelaku ini beraksi Rabu (27/3) subuh.

Saat itu, saya langsung melaporkan ke Polresta Malang Kota, dan langsung ditanggapi positif oleh Kapolresta Bapak Kombes Budi Hermanto,” ungkap pria yang akrab disapa Nukky, ini.

Sembari membuat laporan, Aghnia Punjabi bersama anaknya (korban) langsung pergi ke rumah sakit di Surabaya untuk memeriksa kondisinya.  “Saya tidak menyangka, akan terjadi seperti ini.

Padahal orangnya (Indah) ini wajahnya tampak polos, bahkan rajin beribadah. Saya sebenarnya tenang dengan dia, apalagi dia dari agensi ternama di Jakarta,” ujarnya.

Dikatakan Nukky, sejak hampir setahun direkrut, Indah tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Namun, saat satu bulan terakhir inilah, sang anak mulai menunjukkan tanda ketakutan dengan Indah. “Pernah bilang, kalau dicubit. Terus sebulan terakhir ini, tidak mau tidur sama susternya.

Diduga pelaku ini sudah melakukannya beberapa kali,” sebut Nukky. Indah menghancurkan kepercayaan Nukky dan Aghnia. Padahal sebelumnya, sejak sang anak usia satu tahun, sudah bergonta-ganti suster untuk merawat sang anak.  
Detik-detik Indah (27) pelaku kekerasan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi digiring polisi. (IST) Tercatat sekitar 30 suster pernah bekerja dengannya, dan Indah adalah yang paling lama.

“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ceritanya.

Lanjut setelah dirinya melaporkan kejadian itu, pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke rumahnya. Dan petugas langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP, Selanjutnya suster Indah langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (29/3/2024).

 “Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Bengkak di mata kanan, bekas cakaran di wajah, kaki lebam-lebam, bekas cubitan, hingga telinga keluar darah. Sekarang ini saya trauma dengan suster.

Lebih baik anak dirawat sendiri sama orangtua, atau saudara,” terang Nukky. Kini,  suster Indah yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak majikannya sama polisi resmi tetapkan tersangka.

Penetapan itu usai proses pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (29/3) petang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap suster yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak sulung dari Reinukky. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota dan tersangka kini dalam penetiksaan oleh petugas.

"Saat ini suster Indah sudah berstatus tersangka dan tersangka ikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya
 
Sumber:
tvOne

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close