Mufti Agung Libya: Masyarakat Muslim wajib memasuki perlintasan perbatasan dengan Gaza untuk Memberi Pertolongan


KONTENISLAM.COM - Mufti Agung Libya, Syekh Sadiq Al-Ghariani:

⭕ Masyarakat wajib memasuki perlintasan perbatasan dengan Gaza dan Tepi Barat untuk menghidupi saudaranya. Merupakan kewajiban untuk membela saudara-saudara mereka, entitas mereka, tempat suci mereka, ibu mereka, dan wanita mereka.
⭕ Orang-orang yang menjaga perlintasan di sekitar Gaza (Mesir) dan Tepi Barat (Yordania) dilarang mencegah orang menyerbu perlintasan tersebut [sebagai cara mereka untuk mendukung rakyat Palestina].

⭕ Siapa pun yang bekerja di kepolisian atau badan keamanan apa pun yang berafiliasi dengan Yordania atau Mesir dilarang berjaga-jaga di Zionis. Dengan menjaga mereka, mereka menjadi selaras dengan mereka, bekerja sama dengan mereka, membunuh saudara-saudara Muslim mereka, dan dianggap sebagai bagian dari kekuatan Zionis yang membunuh umat Islam.

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close