Seandainya Menang Pilpres, Kubu Anies-Muhaimin Tegaskan Tetap Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Daftar Isi
Juru Bicara Timnas Amin Billy David Nerotumilena saat ditemui di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (27/12/2023).

KONTENISLAM.COM - Kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menegaskan, apabila memenangi Pilpres 2024, pihaknya akan tetap mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Demikian diungkapkan juru bicara Anies-Muhaimin, Billy David saat ditanya mengenai kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyebut kubu Anies-Muhaimin tak akan menggugat hasil pilpres apabila ditetapkan sebagai pemenang.

"Kubu Anies-Muhaimin akan tetap mempersoalkan (pencalonan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka) itu karena merupakan persoalan hukum yang serius dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945," kata Billy, Sabtu (30/3/2024).

Billy melanjutkan, pernyataan kuasa hukum KPU bahwa kubu Anies-Muhaimin tak akan menuntut apabila menang pilpres adalah sebuah asumsi yang bersifat tuduhan.

Pasalnya, pihak yang menggugat hasil Pemilu 2024 tidak hanya pihaknya, tetapi juga ada pihak capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Salah satu materi gugatannya pun sama, yakni mendiskualifikasi Gibran dari proses Pemilu 2024.

"Apakah tidak cukup bukti? Bagaimana KPU yang ketuanya sudah melanggar etik berkali-kali, bagaimana kredibilitasnya? bagaimana pengaruh terhadap kinerja KPU?" tutur Billy.

"Jadi, kami sarankan KPU fokus membuktikan bantahannya terhadap pokok-pokok permohonan dari dua pemohon, bukan mengeluarkan asumsi tak berdasar," lanjut dia.

Sumber:
Kompas

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close