Surat Terbuka Megawati Membawa Harapan MK jadi Benteng Penyelamat Demokrasi


KONTENISLAM.COMMegawati Soekarnoputri menulis opini atau surat terbuka berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi”. Tulisan putri sulung Proklamator Soekarno ini dimuat di Harian Kompas pada Senin 8 April 2024.

Banyak pengamat menilai surat terbuka tersebut dianggap mampu menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai benteng penyelamat demokrasi. “Bagi saya, tulisan Bu Mega ini memberi secercah harapan bahwa MK bisa menjadi penyelamat demokrasi,” kata Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M. Si saat dihubungi KBA News, Rabu, 10 April 2024.
 
Dia meyakini surat terbuka Megawati sangat mempengaruhi para hakim MK. Seperti diketahui, Megawati mengingat pentingnya Kenegarawanan bagi hakim MK seperti judul surat terbuka tersebut. “Saya yakin para hakim MK terketuk hatinya,” imbuhnya.

Apalagi, kata dia, Megawati dalam opininya memposisikan sebagai warga negara, bukan sebagai mantan Presiden atau ketua umum besar pemenang Pemilu. “Itu menandakan ada sesuatu, jangan melihat posisi penulis sebagai orang yang punya force, tapi betul-betul warga negara biasa yang sedang mengadu lembaga yang sedang diberikan amanah untuk mengadili perkara secara adil,” jelasnya.

Menurut dia, hal ini menjadi harapan sebagian besar rakyat agar MK betul-betul kembali ke jalur yang benar meski akan berhadpan dengan tembok penguasa yang kuat.

Seperti diketahui, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri Megawati menulis opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi”. Dalam tulisannya menyinggung soal sikap kenegarawan yang harus dimiliki hakim MK.

Ketua Umum PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa sumpah presiden dan hakim MK menjadi bagian dari supremasi hukum. tanggung jawab penguasa seperti presiden terhadap etika sangat penting.

Namun, bagi hakim MK, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden. Pasalnya persyaratan menjadi hakim MK juga lebih berat, yakni tidak hanya menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai Undang-Undang Dasar (UUD), tetapi juga ditambahkan syarat lainnya, yakni memiliki sikap kenegarawanan.

Dengan sikap kenegarawanan, hakim MK bertanggung jawab bagi terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama. Selain itu juga menekankan hakim Mahkamah Konstitusi, untuk berani memberi putusan yang memiliki makna, demi perbaikan kualitas demokrasi Indonesia.

sumber: kba

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close