Survei: Publik Minta Pelaku Korupsi Kasus Timah Dimiskinkan


KONTENISLAM.COMPerampasan seluruh aset pelaku kasus korupsi timah dinilai menjadi sanksi yang paling tepat.

Dalam temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), masyarakat menilai pemiskinan koruptor harus dilakukan karena nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 271 triliun.

"Sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pelaku adalah disita seluruh hartanya,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis survei bertajuk Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional secara virtual, Kamis (18/4).

Selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.

“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” jelas Djayadi.
 
Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen

sumber: rmol

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close