Warga Suku Balik Tidak Ingin Rumahnya Digusur Hanya Karena Demi Ibu Kota IKN, Dua Opsi Ini Ditawarkan

Daftar Isi
Suku Balik Tidak Ingin Rumahnya Digusur Hanya Karena Demi IKN Nusantara

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Presiden Jokowi dan Wapres Makruf Amin telah memastikan ibu kota Jakarta pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ibu Kota Nusantara (IKN) ini adalah proyek jangka panjang pemerintah Indonesia untuk membangun ibu kota baru yang akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan sosial di negara ini.

Proyek ini diumumkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah kepadatan dan ketimpangan pembangunan yang terjadi di Jakarta, ibu kota saat ini.

Kendati demikian, perpindahan ibu kota ke IKN ini tidak langsung diterima secara utuh oleh masyarakat.

Pro dan kontra dari perpindahan ibu kota ke IKN ini salah satunya diakibatkan adalah dugaan penggusuran terhadap rumah warga adat.

Sebagian rumah adat direncanakan akan digusur demi proyek jangka panjang ini.

Masyarakat pun tidak ingin rumah mereka di sekitar IKN digusur demi pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Salah satunya adalah warga Suku Adat Balik yang tidak ingin jadi korban penggusuran hanya demi IKN.

Sebagaimana dikutip AyoBandung melalui YouTube Tribun Kaltim Official pada Selasa, 02 Maret 2024, salah satu warga di sekitar IKN, Fandy mengaku tidak ingin pemukiman rumah di IKN akan digusur.

Rencananya pemukiman tempat tinggal Fandy akan dinormalisasi untuk program pengendalian banjir di wilayah IKN.

Menurutnya, sejak zaman nenek moyang suku Balik, kampung ini telah dihuni, setelah migrasi dari Balikpapan.

Mayoritas penduduk di RT 3 adalah suku Balik dan proyek normalisasi Sungai Sepaku senilai 242 miliar rupiah direncanakan untuk memperlebar badan sungai selama 8 km.

Fandy meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana ganti rugi rumah dan lahan warga RT 3.

Baginya, ganti rugi sama saja dengan mengusir masyarakat adat dari kampung dan menghilangkan sejarah leluhur.

Sementara Marjani selaku Tokoh Adat Suku Bali dan tetangga Fandy, juga menentang relokasi warga karena dianggap ingin menghilangkan sejarah leluhur.

"Ada 27 bidang tanah dan 18 bangunan rumah warga di RT 3 yang harus dibebaskan," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo pun angkat bicara untuk bisa memberikan solusi mengatasi masalah tersebut.

Solusi itu salah satunya meminta tim untuk membuka kembali ruang diskusi dan sosialisasi khusus untuk warga RT 3.

Selain itu ada dua masukan yang disodorkan oleh Hendro guna masalah tersebut segera teratasi.

Dua opsi yang disodorkan adalah relokasi dan pelebaran badan Sungai tanpa harus memakan lahan rumah warga.

"Untuk relokasi, mengusulkan lahan HGU milik PT IHM di perbatasan dengan kelurahan Sepaku sebagai alternatif, mengingat kedekatannya dengan pemukiman sebelumnya," tandasnya.

Sumber: 
AyoBandung

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close