Bareng Lo Stefanus, Anak Budi Gunawan Terendus “Main” Tambang Timah di Babel

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Anggota DPR Periode 2019-2024 Muhammad Herviano Widyatama terendus mengucurkan modal sebesar Rp10 miliar kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pengolahan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Hal itu terungkap dalam dokumen hasil penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar.

Disebutkan Herviano yang merupakan anak Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan  mengucurkan dana Rp10 miliar itu dalam dua tahap yakni pada 23 Mei 2007 dan 18 Desember 2007 melalui perusahaannya PT Mitra Abadi Berkatindo.

Di PT Mitra Abadi Berkatindo, Herviano duduk sebagai salah satu komisaris bersama tiga pengusaha lain.

Di perusahaan yang berdiri pada 4 Mei 2007 itu Herviano berkongsi dengan tiga investor lain. Salah satunya bersama Lo Stefanus, pendiri jaringan toko berlian dan permata Frank & Co, yang juga pemilik PT Mondial Investama Indonesia dan PT Mondial Lux Indonesia.

Di PT Mitra Abadi, Lo Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20 persen.

Dokumen hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan dana Rp 10 miliar yang disetor Herviano ke PT Sumber Jaya Indah itu bagian dari pinjaman Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari PT Pacific Blue International Limited saat ia berusia 19 tahun.

Akad kredit dengan perusahaan asal Selandia Baru itu diteken Herviano pada 5 Juli 2005. Dana sebesar itu berbentuk tunai dalam rupiah.

Saat diperiksa Tim Bareskrim pada 7 Juni 2010, Stefanus mengakui penyertaan modal oleh Herviano di PT Mitra Abadi berasal dari kredit Pacific Blue.

Dalam pemeriksaan yang sama, Yuliana, staf keuangan PT Sumber Jaya, pun menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano.

"Perusahaan kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi," jelas Yuliana dalam dokumen itu seperti dikutip dari Tempo.

Seperti diketahui, KPK sudah mencurigai adanya transaksi tak wajar selama 2006 itu. Transaksi tersebut, menurut KPK, tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri. Kepemilikan rekening janggal inilah yang menjadi salah satu tudingan KPK kepada Budi Gunawan sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 13 Januari 2015.

Penetapan ini hanya sehari sebelum Budi mengikuti uji kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri di DPR.

Komisaris Jenderal Budi Gunawan berkali-kali menyangkal ada kejanggalan dalam transaksi di rekeningnya selama 2006 itu.

Kepala Lembaga Pendidikan Akademi Polri itu berkukuh transaksi jumbo itu titipan Herviano. Dana Rp57 miliar yang diperoleh Herviano dari Pacific Blue rencananya dipakai Herviano untuk mengembangkan bisnis perhotelan dan pertambangan timah.***

Sumber: sawitku

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close