BUS NAAS PEJABAT MALAS
Daftar Isi
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmSLGhWg1mMKLjzaXky4-b60Llrq06lfiGB6Tzz_l4wLZuEZlPhoXPUTqoxm0GvD-9a4QNb0hXcpmlyan1pepwfy39ZXNl6-x1Av7qF0G_aj6mmR1IqKiyxiMwtKP6l8-6c7zwa4BfRONj1oEdE7y6zAhEOFZHuJNo5vU6ZXCVuVHeadDF65Jf9mwcJx4/s540-rw/bus.jpg)
KONTENISLAM.COM - PEJABAT MALAS
Oleh: Joko Intarto
Sungguh sedih membaca pernyataan Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, terkait kecelakaan bus di Subang yang menewaskan 11 pelajar, baru-baru ini.
Kecelakaan itu, katanya, ada kaitannya dengan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap standar kelayakan angkutan umum.
Sebagaimana diberitakan berbagai media, bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG yang mengalami kecelakaan itu, ternyata KIR-nya sudah lama kedaluwarsa.
Kondisi ini tidak hanya terjadi pada bus nahas tersebut, melainkan banyak terjadi pada bus pariwisata yang lain.
Menjadi pertanyaan bagi saya:
Apa sulitnya bagi pemerintah untuk menciptakan sistem pengawasan standar kelayakan operasi kendaraan umum?
Kesimpulannya:
Punya anggaran dan keahlian saja belum cukup tanpa memiliki gagasan.
Sudah lebih 70 tahun kita merdeka. Sistem pengawasan KIR yang efektif pun tidak punya!
(*)