Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.

Khariq dilaporkan karena membuat konten kritik atas kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Khariq dituduh melakukan pencamaran nama dan dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Khariq mengatakan, ia dilaporkan karena menyebut Sri Indarti sebagai 'broker pendidikan' di dalam konten kritik itu.

Padahal, Khariq mengkritik kelompok UKT mahasiswa yang bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.

Semula UKT mahasiswa di setiap program studi terdiri dari 6 kelompok. Kelompok terendah membayar Rp500 ribu, sedangkan kelompok tertinggi sebesar Rp6 juta.

Namun, UKT tahun ini menjadi 12 kelompok. Perubahan kelompok itu mempengaruhi nominal UKT yang harus dibayarkan. Kelompok terendah membayar Rp500 ribu dan kelompok tertinggi mencapai Rp14 juta.

"UKT jadinya naik 2 kali lipat. Kebijakan ini berlaku di semua program studi," kata Khariq saat dihubungi, Rabu 8 Mei 2024.

Sepengetahuan Khariq, Program Studi yang kelompoknya naik yaitu Program Studi Agribisnis dan Bimbingan Konseling.

Alasan Khoriq mengkritik kebijakan itu karena bisa saja kampus menetapkan UKT golongan mahasiswa baru di kelompok tinggi. Apalagi, tak ada informasi bagaimana kampus menentukan kelompok UKT.

Alasan itu yang membuat Khoriq membuat konten kritik karena kampus tak pernah mengajak mahasiswa untuk membahas UKT. Selain itu, penetapan UKT sepihak dan tidak transparan. Padahal, biaya pendidikan harusnya murah.

Adapun konten video kritik itu diunggah di media sosial oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024. Dalam video itu, AMP mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan IPI.

Pada 2024, UNRI memberlakukan IPI untuk sejumlah program studi. Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi.

Karena kebijakan itu, mahasiswa Unri melakukan protes. Salah satu protes itu dilakukan dengan membuat konten media sosial.
 
Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Ia pun mengkritik biaya Uang Kuliah Tunggal prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta. Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp115 juta.

Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.

Adapun kuasa hukum Sri Indarrti Muhammad A. Rauf membenarkan soal pelaporan mahasiswa Unri tersebut.

Menurut dia,  Khariq dilaporkan atas pencemaran nama baik di UU ITE terhadap Sri Indarti. Sri mempersoalkan kalimat 'Sri Indarti broker pendidikan' dan menampilkan wajah Sri Indarti.

Menurut Rauf, hal itu dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti.

"Itu sudah menyerang pribadi dan kehormatan Sri sebagai orang yang punya keluarga. Tentu banyak pihak yang melihat unggahan video tersebut sehingga Rektor merasa tercemar nama baiknya," kata Rauf saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2024.

Sumber:  
Tempo

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close