Deretan 15 'Dosa' Eks Mentan SYL yang Terungkap di Persidangan, Simak!

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Persidangan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengungkapkan sejumlah fakta dan dugaan baru. 

Dalam rangkaian sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi yang merupakan pegawai Kementan mengaku mantan bosnya itu kerap meminta bawahannya melakukan iuran untuk membayarkan keperluan pribadi, bahkan keluarganya.

Tak hanya iuran, SYL diduga juga menggunakan anggaran negara untuk keperluan pribadinya. 

Sejumlah keperluan yang diduga dibayari dari patungan pegawai dan anggaran negara di antaranya, uang jajan untuk istri; umrah; hingga sapi kurban.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan jumlah Rp 44,5 miliar. Saat ini, SYL juga berstatus sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berikut ini merupakan sejumlah kesaksian di persidangan tentang dugaan perilaku SYL ketika menjabat sebagai orang nomor satu di Kementan.

1.Uang Jajan Istri

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo mengungkap Biro Umum Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap. Di mengatakan pemberian uang kepada istri tersebut merupakan perintah SYL.

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," kata Isnar menjawab pertanyaan Hakim dalam sidang dikutip dari detik.com.

2. Tagihan Kartu Kredit

Isnar juga mengatakan Kementan diminta untuk membayarkan tagihan kartu kredit SYL senilai Rp 215 juta. 

Hal tersebut terungkap, ketika jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Isnar di dalam sidang.

"Ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa, dikutip dari detikcom.

Isnar membenarkan keterangan tersebut. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan oleh ajudan SYL, Panji Hartanto.

3. Ultah Cucu

Selain jajan istri dan kartu kredit, Isnar mengungkapkan adanya permintaan reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucu SYL. Cucunya ini merupakan anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. 

Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan. Dia mengatakan permintaan itu lagi-lagi disampaikan melalui Panji Hartanto.

4. Skincare

Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, menceritakan permintaan lain dari SYL. 

Dia mengatakan SYL menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan kulit atau skincare anak dan cucunya.

"Permintaan dari Panji itu biasanya seperti perawatan skincare, sebagaimana disampaikan oleh Pak Musyafak," kata Gempur dalam sidang dikutip dari detik.com.

5. Umrah

Beberapa pejabat eselon I Kementan diduga dipaksa untuk membiayai liburan dan umrah keluarga SYL ke Arab Saudi. 

Jumlah uang iuran untuk tamasya ini mencapai Rp 6 miliar. Hal itu diungkap oleh Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat menjadi saksi.

Hafidh mengatakan awalnya kepergian SYL ke Arab Saudi itu untuk keperluan dinas. Uang kedinasan menteri harusnya cukup untuk memenuhi keperluan bosnya itu. 

Namun, SYL membawa rombongan keluarga sebanyak 10 orang untuk umrah. Akibatnya, pejabat di Kementan nombok hingga Rp 6 miliar.

"Kalau Pak Menteri mungkin ya cukup Pak, tapi kan ada beberapa yang mungkin enggak cukup," ucap Hafidh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024) dikutip dari cnnindonesia.com.

"Itu kalau dihitung kemarin ada sekitar Rp6 miliaran," katanya.

6. Setoran ke Nasdem

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan adanya aliran uang dari SYL kepada Partai Nasdem sekitar Rp 850 juta. Uang itu diduga diberikan SYL dalam rangka keperluan pendaftaran bakal calon legislatif.

Gara-gara dugaan ini, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat diperiksa KPK pada 22 Maret 2024. Seusai diperiksa, Sahroni mengatakan Nasdem telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK. 

"Sudah, sudah (dikembalikan), Rp 820 juta," kata Sahroni dikutip dari detik.com.

7. Charter Pesawat

SYL juga diketahui sempat membayar charter pesawat senilai Rp3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.

8. Uang Kurban

Jaksa menambahkan SYL juga menggunakan uang sebesar Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan,termasuk uang kurban. 

Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.

Adapun, dikutip dari Detikcom, sumber uang kurban antata lain Ditjen PSP: Rp 360.000.000 tahun 2023; Ditjen Perkebunan: Rp 75.000.000 tahun 2022; Ditjen Tanaman Pangan: Rp 250.000.000 tahun 2022; Balitbangtan: Rp 825.000.000 tahun 2020; BPPSDMP: Rp 87.500.000 tahun 2022; dan Badan Ketahanan Pangan: Rp 25.000.000 tahun 2020, Rp 32.000.000 tahun 2021.

9. Sawer Biduan

Dugaan SYL membayar penyanyi menggunakan uang Kementan terungkap ketika jaksa KPK menghadirkan saksi, mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan Arief Sopian. 

Arief mengatakan SYL membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta. Penyanyi yang pernah diundang dalam salah satu acara itu adalah Nayunda Nabila.

10. Uang Kondangan

Dalam persidangan, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Akhmad Musyafak menyebut SYL memakai anggaran Kementan untuk kondangan. 

Ketika SYL datang ke sebuah acara kondangan, kata dia, maka 'duit' kondangan itu diambil dari anggaran Kementan.

"Permintaan, jadi misalnya kebutuhan ini, Pak, kebutuhan ya misalnya kayak kondangan gitu, Pak," kata Musyafak dikutip dari detik.com.

Musyafak mengatakan kado undangan yang kerap disiapkan oleh Kementan adalah emas yang nilainya sekitar Rp 8 juta.

11. Cicilan Alphard

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh menyebut Kementan juga membayar cicilan Rp 43 juta per bulan untuk mobil Alphard SYL.

Hafidh mengatakan Alphard itu ternyata digunakan oleh anak SYL, Kemal Redindo. 

"Tapi ada permintaan dari Saudara Panji yang Saudara tahu itu ajudan pribadi Pak Menteri. Meminta pada Saudara mobil atau uang mobil?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Uang mobil," jawab Hafidh.

12. Bayar Gaji Pembantu

Dalam salah satu sidang, jaksa KPK menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Hermanto. 

Dalam sidang itu, Hermanto mengatakan sempat menggunakan uang pribadinya untuk membayar gaji asisten rumah tangga SYL yang ada di Makassar.

"Untuk membayar gaji pembantu," kata Hermanto dikutip dari detik.com.

Dia mengatakan Direktorat PSP sebenarnya tak memiliki anggaran untuk membayar gaji asisten rumah tangga menteri. 

Sehingga, Hermanto terpaksa menggunakan uang pribadinya untuk keperluan tersebut. Adapun jumlah uang pribadi yang digunakannya untuk kebutuhan ini mencapai Rp 35 juta. Dia mengaku uang tersebut sudah diganti.

13. Biaya Perjalanan ke Brasil-AS

Hermanto juga mengatakan Direktorat PSP Kementan dimintai Rp 800 juta ketika SYL pergi ke Brazil dan Amerika Serikat. 

Dia merinci total biaya untuk kepergian ke Brasil mencapai Rp 600 juta sementara untuk ke AS jumlahnya Rp 200 juta.

"Nah yang sekarang saksi pada saat menjabat yang betul-betul kegiatannya yang saksi ingat pengeluaran untuk kebutuhan Pak Menteri maupun keluarganya itu ada kegiatan apa saja dan nilainya berapa? Kalau di zaman saksi itu?" tanya jaksa KPK.

"Di periode saya itu, keberangkatan rombongan Pak Menteri ke Brasil," jawab Hermanto.

14. Makan Sehari-hari

Staf Biro Umum Kementan Muhammad Yunus mengungkap Kementan membiayai keperluan makan dan laundry di rumah dinas SYL. Menurutnya, jumlah biaya yang diperlukan mencapai Rp3 juta per hari.

Yunus menceritakan uang itu diserahkan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL. Dia menyebut uang tersebut berasal dari anggaran tidak resmi di Kementan.

"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" kata hakim dalam sidang dikutip dari cnnindonesia.com. "Makanan online-online gitu. Semacam gitu, kadang juga laundry begitu, Pak," ungkap Yunus.

15. Mobil untuk Anak

Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan Arief Sopian mengatakan para pejabat eselon I kementan patungan untuk membeli Toyota Innova seharga Rp 500 juta.

Dikutip dari cnnindonesia.com, duit para eselon I itu diterima oleh Arief, lalu dibelikan mobil pada Maret 2022. Mobil tersebut akhirnya dikirim ke rumah pribadi anak SYL di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sumber:CNBC

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close