Kaesang 'diloloskan' MA maju pilgub 2024, ini respons menohok Geisz Chalifah

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM -  Keputusan MA yang menerima gugatan perubahan syarat usia Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, dari semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi berusia 30 tahun saat pelantikan, menjadi pembicaraan hangat publik.

Keputusan MA ini memberi jalan bagi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub 2024.

Kaesang digadang-gadang bakal maju di Pilgub Jakarta 2024 menjadi Cawagub berpasangan dengan keponakan Prabowo sebagai cagubnya.

Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah memberi respons menohok di akun twitternya.

"Hanya butuh dua syarat.
1. Culas
2. Tak tahu malu.
Dua syarat itu dia bukan cuma paham, tapi sudah melekat pada dirinya," ujar @GeiszChalifah.

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close