Keluarga Vina Minta Jokowi Turun Tangan, 2 DPO Mendadak Dihapus Polisi: Alasan Tidak Masuk Akal

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Keluarga Vina Cirebon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki.

Hal itu disampaikan tim pengacara keluarga Vina Cirebon, Dewi Intan menyusul dihapusnya 2 DPO oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

"Dua DPO (daftar pencarian orang) dinyatakan hilang. Itu harus bertanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab? Mudah-mudahan bapak presiden bisa turun tangan dalam hal ini," kata Dewi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Mei 2024.

Dewi pun mempertanyakan terkait kebenaran berita acara pemeriksaan (BAP) delapan terpidana pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.

Jika BAP itu benar, mengapa sekarang dicabut.

"Kenapa ada BAP yang dicabut? Itu karena ada tekanan dari pihak lawyer yang menyuruh, merekayasa untuk mencabut," tanya Dewi.

Jika memang ada tekanan, lanjut Dewi, berarti BAP delapan terpidana pada 2016 silam, benar adanya.

"Berarti secara tidak langsung polisi itu mengatakan BAP itu benar adanya. Lho sekarang dari BAP itu benar adanya tiba-tiba dua DPO di dalam BAP itu hilang. Itu jadi tanda tanya buat kami," tegasnya.

Saking rumitnya kasus pembunuhan Vina Cirebon ini, tim kuasa hukum keluarga Vina menyebut hanya Jokowi yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak ada lagi yang bisa menyelesaikan ini kecuali memang Bapak Presiden Joko Widodo," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengungkapkan, keluarga korban kaget mendengar dua DPO dihapus oleh Polda Jabar.

"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya dia kaget terhadap statmen Polda, kok cuma satu (tersangkanya)," kata Putri.

Menurut Putri keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO di kasus tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya penetapan tiga DPO pada kasus pembunuhan Vina sudah diputuskan di pengadilan.

"Kenapa kok DPO-nya hilang dengan alasan yang tidak masuk akal. Kalau pun hilang siapa yang bertanggungjawab," katanya.

Sementara berdasarkan putusan sidang pada terhadap 8 terpidana di kasus pembunuhan Vina pada 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menyatakan ada tiga DPO yang belum tertangkap.

"Hilangnya dua DPO ini dan tentunya ini jadi PR besar lagi ini bukan hanya kepolisian tapi kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini berjumlah sembilan orang.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Surawan mengatakan, dengan begitu seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap semuanya.

Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," kata Surawan.

Sumber:  disway

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close