Media Asing Tiba-Tiba Sorot Kaesang, Ada Apa?

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Media asing menyoroti putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Ini terkait Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut aturan batas usia calon kepala daerah.

Hal ini terkait pemilu kepala daerah (pilkada), yang akan berlangsung di Jakarta November nanti. Kesang sendiri masih berumur 29 tahun.

"Mahkamah Agung Indonesia telah menyetujui perubahan peraturan mengenai usia kandidat dalam pemilu daerah ... di tengah spekulasi bahwa putra presiden yang berusia 29 tahun akan mencalonkan diri dalam pemilu Jakarta mendatang," muat laman Reuters Jumat (31/5/2024).

"Sebuah petisi telah diajukan ke pengadilan bulan lalu yang menyerukan agar peraturan diubah sehingga para kandidat bisa berusia 30 tahun ketika mereka dilantik, bukan pada tanggal ketika komisi pemilihan pertama kali mengkonfirmasi pencalonan mereka," tambahnya.

Mengutip juru bicara MA dipaparkan bahwa perubahan itu diajukan oleh Partai Garuda. Hal ini agar RI bisa dipimpin generasi muda.

"Sebuah kelompok tidak jelas yang bersekutu dengan koalisi penguasa," tambah laman itu mEnyebut Partai Garuda.

"Keputusan mengejutkan ini muncul ketika putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, 29 tahun, dipromosikan sebagai calon wakil gubernur Jakarta, yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah pada bulan November ini," jelasnya lagi.

Disebutkan pula bagaimana Kaesang selama ini dikenal sebagai pebisnis pisang ditunjuk sebagai ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Diutarakan pula bagaimana media sosial (medos) mulai menjodohkannya dengan keponakan Prabowo Subianto, Budisatrio Djiwandono.

"Postingan media sosial baru-baru ini menampilkan poster pemilu tiruan Budisatrio Djiwandono, keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, bersama Kaesang," muat laman itu lagi.

"Partai Gerindra dan PSI yang mendukung Prabowo tidak segera menanggapi pertanyaan tentang pencalonan Kaesang, namun poster-poster tersebut dibagikan di halaman Instagram resmi Gerindra, dan oleh seorang pejabat tinggi Gerindra pada hari Rabu," tambahnya.

Di sisi lain, laman Reuters juga memuat bagaimana putusan MA ini memicu kekhawatiran. Hal ini terkait politik dinasti di Indonesia.

"Pada bulan Februari, mantan panglima militer Prabowo memenangkan pemilihan presiden dengan telak bersama pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, putra tertua presiden. Pencalonan Pak Gibran dimungkinkan oleh perubahan kontroversial undang-undang pemilu, revisi yang juga diusulkan oleh Partai Garuda," tulisnya.

"Namun para ahli hukum mengatakan bahwa agar Kaesang dapat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur di Jakarta, perubahan harus dilakukan tidak hanya pada peraturan pemilu, tetapi juga pada undang-undang pemilu daerah," muatnya.

SumberCNBC

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close