Mualaf Asal Rusia Mengaku Dideportasi oleh Imigrasi Bali Setelah Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Netizen kembali dihebohkan dengan berita yang telah beredar di sosial media Twitter/X video dari WNA asal Rusia.

Akun X yang mengunggah video WNA Rusia tersebut bernama @Ali Syarief.

WNA asal Rusia dalam video itu bernama Arthem Kotukhov yang merupakan seorang mualaf yang tinggal dan telah menikah dengan wanita Indonesia.

Pada video singkat yang dibuat untuk ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum & HAM tersebut, Ia mengaku telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.

"Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum & HAM. Izin, saya bernama Arthem Kotukhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasannya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Balisetelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba." jelas Arthem Kotukhov (WNA asal Rusia itu).

Padahal Arthem Kotukhov sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia

Ia juga mengatakan bahwa Ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.

Bahkan WNA asal Rusia ini menyampaikan bahwa Ia selama ini sering dan banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali.

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." kata Arthem.

Arthem Kotukhov sendiri juga sudah mempunyai SKCK dari Mabes Polri.

Karena Ia merasa ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini, Arthem Kotukhov memohon agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi tersebut.

Pada video singkat itu WNA asal Rusia juga mengatakan bahwa Ia cinta kepada Indonesia, Ia rindu dan ingin segera kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia.

"Saya cinta Indonesia. saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia, saya sangat rindu ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia." pungkasnya.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak imigrasi Bali. 

Sumber:  tvone

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close