Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi

Daftar Isi
Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi

KONTENISLAM.COM - Preman bernama Kamiso yang menantang duel pengacara Kamaruddin Simanjuntak di Mapolsek Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, ternyata bukan orang sembarangan.

Pria bertato kelahiran 49 tahun itu diketahui sebagai residivis yang pernah menembak polisi.

Personel polisi dari Polsek Medan Barat, Aiptu Robin, pernah menjadi korban kejahatannya.

Kamiso juga merupakan pecatan Polri. Ia disebut pernah bertugas sebagai polisi sebelum akhirnya dipecat.

Setelah itu ia "merintis karier" di jalur ormas sebelum akhirnya bisa meraih posisi sebagai wakil ketua sebuah ormas di daerah tersebut.

Berbekal semua predikat di atas, nyali Kamiso menjadi berlipat ganda, sehingga terakhir, ia melakukan pembacokan terhadap warga di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban adalah Rahmantua, seorang warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi yang disampaikan polisi, Rahmantua dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan.

Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.

Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.

Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.

"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, kemarin.

Akibat ulah Kamiso, warga di sekitar lokasi pembacokan meradang. Mereka marah dan sempat memblokir jalan dengan cara membakar ban sebagai bentuk protes.

Nyaris duel di kantor polisi

Terbaru, dan sempat viral, Kamiso menantang duel pengacara Kamaruddin Simanjuntak di kantor polisi.

Kejadian yang diawali perdebatan sengit antara mantan pengacara keluarga Brigadir J dengan pecatan polisi ini terjadi di Polsek Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Video perdebatan Kamaruddin dengan Kamiso beredar di media sosial.

Berikut kronologi perdebatan Kamaruddin Simanjuntak dengan Kamiso

Dalam video tersebut terlihat, awalnya Kamaruddin berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.

Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.

"Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak? Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak," kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (4/5/2024).

Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk.

Bahkan, pria bertato ini menantang Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.

“Bapak ber-acara di pengadilan. Di pengadilan,” bentak tersangka sambil gebrak meja dan berdiri.

"Pukul sekarang. Udah, ayo sini kalau berani kau. Silakan," kata Kamiso. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai.

Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.

Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.

Versi polisi

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, mengatakan, insiden Kamaruddin Vs Kamiso ini bermula ketika sang pengacara datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

"Setibanya di Polsek Percut, Kamaruddin malah meng-intervensi Polisi karena melihat Kamiso tidak diborgol," ujarnya.

Japri mengklaim Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat.

"Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia (Kamiso) akan menandatangani berkasi sehingga tidak diborgol," kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).

Masih menurut AKP Japri, Kamaruddin Simanjuntak datang ke kantor polisi bukan sebagai kuasa hukum korban.

Namun, jelasnya, Kamaruddin Simanjuntak diizinkan melihat tersangka untuk membuat masyarakat tenang dan tak lagi memblokir jalan.

"Awalnya dia datang mau melihat tersangka. Saat itu warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau tidak, mereka tetap bakar-bakar ban dan akan menutup jalan."
 
"Polisi memberi kesempatan dia (Kamaruddin) ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjukrasa," katanya.

Sumber:  
Tribun

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close