Tangkap DPO Kasus Vina, Polisi Tidak Mengejar Pengakuan Pegi Apakah Pelaku atau Tidak

Daftar Isi
Tangkap DPO Kasus Vina, Polisi Tidak Mengejar Pengakuan Pegi Apakah Pelaku atau Tidak

KONTENISLAM.COM -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menegaskan, tidak mengejar pengakuan pria yang disebut sebagai Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja tertangkap, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyidik hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi sebagai tersangka.

"Terhadap PS kami tidak mengejar pengakuan apakah yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas keterangan saksi-saksi sudah kami dapatkan semua," kata Surawan dalam konferensi pers, Ahad, 26 Mei 2024.

Surawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi mulai dari para tersangka yang sudah menjadi narapidana dalam kasus itu, hingga saksi kunci yang mengetahui peristiwa itu.

"Jadi kami tidak memperhatikan lagi keterangan PS," kata Surawan.

Surawan melanjutkan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan alat bukti lain yang turut menguatkan pria yang diyakini sebagai Pegi Setiawan itu.

"Bahwa kami yakinkan PS adalah ini, kami sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas baik KK hingga ijazah, kemudian juga STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian," kata Surawan.

Terakit adanya asumsi kalau kepolisian melakukan salah tangkap dan adanya pengakuan keluarga Pegi bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus itu, Surawan mengklaim itu hanya upaya untuk mengelabui.

"Saya kira itu upaya dari pihak keluarga untuk mengelabui," katanya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan, penyidik sudah memeriksa para terpidana dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky itu untuk menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.

"Peran PS berdasarkan keterangan saksi pada 20, 22 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor," kata Abbast.

Abbast juga mengatakan, penyidik telah menyita surat kelahiran, KTP, ijazah dan dokumen pendukung lain serta foto-foto yang menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.

"Saya perlu tegaskan, penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada, serta alat bukti yang didapatkan, bukan menerka-nerka berdasarkan asumsi," kata Abbast.

Sumber:
republika

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close