Uang Hasil Korupsi SYL Mengalir ke Mana-mana, Dipakai untuk Apa Saja?

Daftar Isi
Uang Hasil Korupsi SYL Mengalir ke Mana-mana, Dipakai untuk Apa Saja?

KONTENISLAM.COM - Uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang digunakan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk keperluan pribadi hingga kebutuhan keluarga.

Aliran uang SYL tersebut didapatkan dari pemerasan anak buahnya di lingkungan Kementan.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi sampai Rp40 miliar pada periode 2020-2023.

Aksi SYL dinilai melanggar Pasal 12 huruf e atau f dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2001 tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Lantas, kemana sajakah uang hasil korupsi SYL tersebut dan dipakai untuk apa saja?

Berikut adalah daftar uang hasil korupsi yang dipakai SYL dari tahun 2020-2023.

Uang bulanan istri
Uang bulanan istir SYL itu diungkapkan oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, saat menjadi saksi di persidangan, Rabu (24/4/2024).

"Selain jamuan makan, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Rabu (24/4/2024).

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.

"Uang bulanannya siapa?" tanya hakim.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Ultah cucu
Isnar juga mengungkapkan, SYL meminta reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucunya yang digelar di Makassar, Sulawesi Utara, dan Jakarta.

Cucunya itu berasal dari anak laki-laki SYL yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra.

Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan.

"Putranya Bang Dindo (Kemal Redindo) ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.

Bayar dokter kecantikan Anak
Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan anggaran di Kementan digunakan SYL untuk membayar dokter kecantikan sang anak.

"Biasa, saya kalau disuruh bapak aja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji dalam sidang yang digelar pada Rabu (17/4/2024).
 
Bayar biduan: Rp50 juta - Rp100 juta
Pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi, Senin (29/4/2024), terungkap bahwa uang Kementan digunakan SYL untuk membayar biduan mencapi Rp100 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, saat dihadirkan saksi di persidangan kasus SYL.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Umrah SYL dan keluarga
Arief juga mengatakan, para Eselon I Kementerian Pertanian ternyata juga menyokong SYL untuk kunjungan ke Arab Saudi pada 2022, yakni sebanyak Rp 6 miliar untuk satu kali perjalanan.

Rupanya, SYL dan keluarganya itu melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Yang paling banyak itu pada saat kunjungan umroh, Yang Mulia," jelas Arief, Senin.

"Siapa keluarganya yang ikut? Ibu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, memastikan.

"Ibu, anaknya, cucunya mungkin ya ikut kali," jawab Arief.

"Lebih dari 10?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Lebih," jawab Arief.

Beli mobil anak
Fakta lain yang terungkap adalah SYL memakai uang setoran dari pejabat Eselon I Kementan untuk membeli mobil anak perempuannya yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Mobil yang dibeli menggunakan uang setoran pejabat Kementan Rp500 juta itu adalah Toyota Kijang Innova dan dibayar lunas pada Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di persidangan SYL, Senin (29/4/2024).

"Innova berapa sih harganya?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.

"(Rp) 500-an (juta) saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief.

Cicil mobil anak
SYL juga disebutkan menggunakan uang anggaran Kementan itu untuk menyicil pembayaran mobil pribadi anaknya.

Mobil pribadi yang dibayarkan menggunakan anggaraan kementerian itu adalah Mobil Alphard yang dibayarkan dengan cara kredit Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.
 
Mobil Alphard itu tak digunakan oleh anak SYL yang bernama Kemal Redindo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL, pada Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Hafidh mengungkapkan, bahwa uang Rp43 juta untuk cicil Alphard anak SYL ini diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

Beli makan sehari-hari: Rp2 juta
Dalam persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saksi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp 2 juta per harinya.

Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.

"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan.

"Biasanya uang harian Yang Mulia, RP 2 juta," jawab saksi Kiky.

Belanja ke mal
Kiky mengungkapkan, SYL dan putrinya itu kerap berbelanja setelah makan bersama seluruh anggota keluarga tiap akhir pekan di mal.

Kiky selaku saksi mengungkapkan, SYL selaku menteri dan putrinya yang juga anggota DPR RI belanja pakaian di mal minimal seharga Rp10 juta.

"Membeli baju itu sering enggak? Baju itu biasanya berapa yang saudara reimburse?" kata Hakim Pontoh.

"Di bawah 10 (juta) sih biasanya. Di bawah 10 perkiraannya," ujar Kiky.

Beli lukisan
Selain itu, Kiky juga mengatakan, SYL membeli lukisan budayawan Sujiwo Tedjo sebesar Rp200 juta.

"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan pak menteri?" tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

"Ya. Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo, pak," jawab saksi Kiky.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan ini, terungkap bahwa lukisan tersebu dibeli pada Agustus 2022.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" kata jaksa.

"Rp200 juta," ujar Kiky.

THR untuk anggota fraksi NasDem
Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.
 
Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan, Senin (29/4/2024).

Di BAP Arief pula, diketahui bahwa uang Rp750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

Biaya ke luar negeri
SYL disebut-sebut membebani anak buahnya untuk membiayai perjalanannya ke luar negeri hingga senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto mengungkapkan, saat perjalanan ke Brazil pada Mei 2022, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dibebankan Rp 600 juta.

"Ke Brazil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih 600-an juta," ujar Hermanto saat bersaksi di persidangan Rabu (8/5/2024).

Kedua, Ditjen PSP Kementan juga dibebankan Rp200 juta untuk perjalanan SYL dan rombongan ke Amerika Serikat.

Ketiga, SYL dan rombongan juga difasilitasi hingga RP 1 miliar untuk perjalanan ke Arab Saudi.

"Amerika, itu kita diberi beban 200 juta. Kemudian dari Brazil, Amerika, kemudian Arab Saudi, itu kita dibebankan di PSP Rp 1 miliar," katanya.

Beli WTP
Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata sudah menjadi kebiasaan di Kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu untuk 'Beli WTP'.

Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) anak buah SYL, yakni Hermanto yang bersaksi di persidangan.

BAP itu mengungkap percakapan Hermanto dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Muhammad Hatta yang juga duduk di kursi terdakwa seperti SYL.

Permintaan auditor BPK bernama Victor itu mesti dipenuhi karena terdapat sejumlah temuan yang mengganjal Kementan memperoleh predikat WTP.

"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?" tanya jaksa penuntut umum.

"Ada. Waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan. Rp 12 miliar oleh Pak Victor (Auditor BPK tadi)," jawab Hermanto.
 
Namun Kementan tak menyanggupi Rp 12 miliar, tetapi hanya Rp 5 miliar.

Uang Rp 5 miliar itu dipastikan diterima pihak BPK.

Bayar Gaji ART
SYL disebut menggunakan uang negara untuk menggaji pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

Fakta itu diungkap saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Rabu (8/5/2023).

Hermanto mengaku memberikan uang untuk gaji pembantu SYL di Makassar, Sulawesi Selatan mencapai Rp 32 juta.

"Dari Pak Dirjen. Saya enggak tahu perintahnya siapa, tapi Pak Dirjen minta. Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," kata Hermanto.

"Nilainya berapa?"

"Saya sudah kasih itu transfernya 32 juta, ke rekening pembantu itu," kata Hermanto.

Kemudian uang pribadi Hermanto diganti oleh Kasubbag Tata Usaha dan Rumga Kementan, Lukman Irwanto.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan bukti transfer gaji ART SYL di ruang sidang.

Dari bukti yang ditunjukkan, terdapat tiga kali transfer yang ternyata mencapai Rp 35 juta, bukan Rp 32 juta.

"Theresia, Rp 22 (juta) ditambah Rp 13 (juta), Rp 10 (juta). Jadi Rp 35 untuk yang Theresia?"

"Iya."

Bayar hewan kurban
SYL disebut-sebut menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk berkurban, berupa 12 ekor sapi yang diminta melalui Biro Umum Kementan.

"Sepengetahuan saya awalnya itu nggak sebesar itu jadi hitungannya dikonversi pertama itu 3 ekor kemudian berubah lagi ditambah 3 ekor totalnya 12 ekor. Permintannya mekanismenya sama melalui Biro Umum semua, sepengetahuan saya," kata Herman yang duduk di kursi saksi.

Menurut Herman, nilai uang yang diminta kepada pihaknya mencapai Rp 360 juta.

"Jadi menghitung 360 (juta) itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor sehingga nilainya kurang lebih 360 sekian," kata Hermanto.

Sewa Pesawat Pribadi
Fakta terkait charter atau sewa pesawat menggunakan uang negara untuk SYL juga terungkap dalam persidangan yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha dan Rumga Kementan, Lukman Irwanto sebagai saksi.

Sebagai Kasubbag Tata Usaha, Lukman mendapat perintah dari Biro Umum Kementan pada tahun 2020.

Harga sewa pesawat yang ditagihkan ke Lukman sebagai Kasubbag TU mencapai Rp 1,5 miliar.
 
Berdasarkan invoice yang diterima Lukman, pesawat itu kemudian ditumpangi SYL dan beberapa pejabat Eselon I Kementan, di antaranya Dirjen Tanaman Pangan.

"Sewa pesawat Pak menteri dan Eselon I sebesar Rp 1,5 miliar. Kalau saya di manifest, Eselon I, Ditjen Tanaman Pangan. Saya lupa pak," ujar Lukman.

Operasional rumah
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus juga membeberkan, Kementan mengeluarkan dana sekitar Rp 3.000.000 untuk biaya operasional rumah dinas SYL yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kepada Majelis Hakim, Yunus mengaku memberikan uang untuk pekerja yang berada di rumah dinas, tapi tidak setiap hari diberikan.

“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia,” ucap Yunus.

Yunus menyebut bahwa dana Rp 3 juta itu bersumber dari sejumlah pejabat di Kementan.

Katanya, anggaran itu digunakan untuk keperluan makanan dan kebutuhan di rumah dinas.

“Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu, Pak,” ungkap Yunus.

Hadiah kondangan
Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak mengatakan, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membeli kado ketika menghadiri salah satu undangan pernikahan.

"Misalnya ada undangan nikahan gitu, itu biasanya kita siapkan kadonya itu," jelas Musyafak.

"Biasanya apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"Emas," jawab Musyafak.

Musyafak menyebut, emas hadiah pernikahan yang diberikan SYL itu bernilai sekitar Rp 7-8 juta.

Sumber: 
Tribun

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close