2 Perkembangan Menarik Kasus Tewasnya Vina

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Ada dua peristiwa menarik hari ini terkait perkembangan kasus tewasnya Vina dan Eky.

Pertama: 4 Kelompok Geng Motor Cirebon, yakni XTC, Moonraker, Konack, dan GBR, menyatakan 8 terpidana dan 1 tersangka baru, yakni Pegi alias Perong, bukanlah anggota mereka.

4 Kelompok Geng Motor ini juga menegaskan bahwa pada waktu peristiwa tewasnya Vina dan Eky, tak ada perseteruan antar Geng Motor. Dan diakui Geng Motor XTC, almarhum Eky memang salah satu anggotanya. Kalau Vina dianggap simpatisan karena pacarnya Eky.
Jadi, 8 terpidana itu plus Pegi agaknya betul-betul kuli bangunan dan memang begitulah yang kita lihat. Klaim pengacara terpidana sebelumnya, Jogi Nainggolan, bahwa mereka kuli bangunan tidaklah mengada-ada. Artinya, tewasnya Vina dan Eky akibat perseteruan geng motor, lemah.

Dua: munculnya pengacara keluarga Vina yang lama, termasuk Eky, yakni Yosi Priadi Achdian, yang menunjuk pula pengacaranya, Razman Arif Nasution, karena merasa diputus secara sepihak oleh keluarga Vina dan saat ini sudah dipegang oleh Hotman Paris Hutapea.

Di media, Razman sangat kentara menyindir Hotman Paris terkait kasus tewasnya Vina dan Eky. Sindir-menyindir Razman ini bisa dipahami saja, tapi Hotman Paris tak terlihat membalas. Termasuk, saat konferensi pers bersama Yosi, saat mengumumkan sebagai pengacaranya.

Razman menjelaskan posisinya membela kepolisian yang sudah menyidik kasus ini sampai keluarnya putusan hakim. Kalau ada ketidakpuasan tempuhlah jalur hukum. Jangan bermain opini, menyudutkan 1 pihak, apalagi mengentertain kasus ini. Kira-kira begitulah.

Tak ada yang baru, sebetulnya. Tak ada pula yang seolah-olah hendak dihadang Razman. Semua mengalir begitu saja. Tak ada pula yang menyudutkan polisi. Publik justru sangat mendukung polisi sebagaimana perintah Presiden Jokowi untuk membuka seterang terangnya kasus ini.

Terkait seringnya Razman menyindir pengacara lain, termasuk Hotman Paris, semoga saja tak menghilang fokus publik terhadap kasus ini. Yang bersalah harus dihukum. Yang tak bersalah harus dibebaskan. Sesimpel itulah kepedulian publik.

(Oleh: Erizal)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close