Mahkamah Rakyat Luar Biasa Panggil Presiden Jokowi untuk Tagih Pertanggungjawaban
Table of Contents

Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar sebagai respons atas dugaan bahwa Rezim Jokowi telah membiarkan, atau bahkan sengaja menyebabkan, terbajaknya lembaga-lembaga negara oleh kepentingan sempit untuk kekuasaan dan profit jangka pendek, serta akumulasi kekuasaan oleh oligarki atau state capture. Hal ini menghasilkan berbagai kebijakan yang melanggar hak konstitusional rakyat sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Republik Indonesia.
“Tidak hanya itu, ruang bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan juga semakin sempit. Tidak hanya lembaga eksekutif dan legislatif yang terbajak, namun juga lembaga yudikatif. Rakyat benar-benar dibuat tidak berdaulat, dan Rezim Jokowi telah jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi,” kata Edy Kurniawan, Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa.
sumber: beritasatu