Mahkamah Rakyat Luar Biasa Panggil Presiden Jokowi untuk Tagih Pertanggungjawaban

Table of Contents

KONTENISLAM.COM - Mahkamah Rakyat Luar Biasa memanggil Presiden Jokowi untuk hadir dan mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan yang dianggap telah melanggar hak konstitusional rakyat. Persidangan ini dijadwalkan pada Selasa pagi, 25 Juni 2024. Surat panggilan telah dikirimkan hari ini kepada Presiden Jokowi dan partai-partai politik yang mendukung atau membiarkan kebijakan-kebijakan yang berdampak buruk bagi rakyat serta tidak mendukung usulan kebijakan yang melindungi rakyat. Panggilan tersebut disampaikan melalui surat resmi dan akun-akun media sosial resmi para tergugat.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar sebagai respons atas dugaan bahwa Rezim Jokowi telah membiarkan, atau bahkan sengaja menyebabkan, terbajaknya lembaga-lembaga negara oleh kepentingan sempit untuk kekuasaan dan profit jangka pendek, serta akumulasi kekuasaan oleh oligarki atau state capture. Hal ini menghasilkan berbagai kebijakan yang melanggar hak konstitusional rakyat sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Republik Indonesia.

“Tidak hanya itu, ruang bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan juga semakin sempit. Tidak hanya lembaga eksekutif dan legislatif yang terbajak, namun juga lembaga yudikatif. Rakyat benar-benar dibuat tidak berdaulat, dan Rezim Jokowi telah jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi,” kata Edy Kurniawan, Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa.

sumber: beritasatu

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam