Modus Fraud Indofarma: Transaksi Fiktif, Pinjol, hingga Windows Dressing

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak usaha PT Indofarma Global Medika terlibat aktivitas berindikasi fraud atau kecurangan, seperti transaksi fiktif, pinjaman online, hingga mempercantik/memanipulasi laporan keuangan (windows dressing), mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp278,42 miliar.

Melansir Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dirilis BPK, aktivitas itu meliputi transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG), serta penempatan dana deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.

Selain itu, BPK menemukan INAF melakukan pinjaman online atau pinjol, menggunakan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, hingga menggadaikan deposito kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain.
Perseroan juga menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan windows dressing (upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempercantik laporan keuangan dengan cara memanipulasi) laporan keuangan, sampai membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan yang berlaku.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG,” tulis laporan BPK yang dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Tak cuma itu, BPK juga menemukan Indofarma melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan, yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar.

“Antara lain, pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test, dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar,” tulis laporan IHPS.

Potensi kerugian sebanyak Rp146,57 miliar tersebut berasal dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual senilai Rp23,64 miliar.

https://market.bisnis.com/read/20240604/192/1771070/modus-fraud-indofarma-transaksi-fiktif-pinjol-hingga-windows-dressing

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close