Rocky Gerung Duga Ada 'Tukar Tambah', Kok Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Bersalah?

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Akademikus Rocky Gerung menanggapi soal Propam menyatakan bahwa anggota densus tidak ada pelanggaran meski dicap sebagai penguntit Jampidsus.

Bagi Rocky Gerung tugas Humas itu menjelaskan sesutau yang abu-abu supaya jadi hitam atau putih.

Jadi, maksudnya, yang diperankan oleh kedua humas instansi berbeda yakni Kejagung dan Polri merupakan informasi yang sama sekali tidak informatif.

Hal itu karena tidak ada penjelasan pasti sebenarnya masalah apa yang sedang terjadi.

"Masalah apa yang pada akhirnya bukan menjadi masalah, kan gitu?," ucap Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Sabtu, 1 Juni 2024.

"Jadi soal-soal seperti ini justru ada 'tukar tambah' disitu, dan kita mau tagih sebagai warga negara untuk tahu apakah Densus 88 itu ditugaskan untuk menguntit? Kalau menguntit, apakah untuk menyadap atau justru mencegah adanya penyadapan, menguntit kan cuma dua soal itu saja," tambahnya.

Mantan Dosen UI itu mengatakan banyak orang yang mau tahu, kenapa harus ada dua pihak yang menguntit Jampidsus.

Jika seandainya anggota Densus 88 itu merupakan ajudan pribadi, kata Rocky Gerung kok kenapa ditangkap?.

"Jadi tetap ada hal yang disembunyikan itu yang justru akan membuat interpretasi atau dugaan itu lari kemana-mana," terang Rocky Gerung.

"Sekarang ada soal baru tuh begitu dia dituduhkan mesti harus ada keterangan bahwa sifat dari menuduhkan keterangan itu tidak berarti masalah ini sudah selesai, masalah ini akan ditunda karena ingin mencari keterangan yang masuk akal, sementara mencari keterangan yang masuk akal harus ada konferensi pers bersama yang memungkinkan waratawan untuk bertanya, jadi jangan bilang ke wartawan ya udah selesai enggak ada masalah, justru itu masalahnya kenapa enggak ada masalah," sambungnya.

Sebelumnya, Polri telah memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan penguntitan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Identitas anggota Densus yang diamankan tersebut terungkap sebagai Bripda Iqbal Mustofa.

"Saya ingin menyampaikan bahwa memang benar terdapat anggota yang diamankan di lokasi tersebut, dan identitas yang terungkap adalah benar," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Sandi menjelaskan bahwa Bripda Iqbal telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, memang ada anggota yang diamankan di Kejagung dan telah dijemput oleh Paminal untuk dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sandi memastikan bahwa tidak terdapat masalah yang dilakukan oleh anggota Densus tersebut.

"Kami telah menerima informasi bahwa anggota tersebut telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya masalah," jelasnya.

Sumber Disway

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close