Utang Indonesia Bakal Membengkak, Pemerintah Perlu Pajaki Orang Kaya
Daftar Isi
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgp1B8OWNwT9Wui0GSHZ7vrmrF7Eufv_Ouk7MK5oyHoc5_y2MMDiHo2b7B36ur6baoZ9lFaJvylWpEwQ8JNCZ2hcVfKcLApotScLSCIdifb5aR_jFCoB-L4REGembctNcSxJBIke4UHwQ6-l5Rp41A_8Hx2-UFGk8wfR8uXn_ZXzEKl41nJUDScJaCW/w640-h320-rw/963956_06590808062024_WhatsApp_Image_2024-06-07_at_18.05.24.jpeg)
Hal tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Jumat (7/6).
"Utang pemerintah ke depan pasti akan naik. Selama APBN defisit, maka utang bertambah. Defisit artinya utang," tegasnya.
Menurut Anthony, defisit tersebut berpotensi membesar pada APBN 2025 akibat penerimaan negara yang sedikit atau tidak tercapai.
"Masalah utama ada di penerimaan pajak yang relatif sangat rendah," sambungnya.
Untuk itu Anthony mengatakan bahwa pemerintah perlu menggencarkan penerimaan pajak, khususnya pajak orang kaya.
"Pajak kepada orang kaya (harus digencarkan)," pungkasnya.
Sumber: RMOL