6 Juta Paket Bansos Presiden Dikorupsi, Negara Rugi Rp250 Miliar
Daftar Isi
KONTENISLAM.COM - Rugikan keuangan negara hingga Rp250 miliar, bantuan sosial (Bansos)
Presiden Joko Widodo yang dikorupsi sebanyak 6 juta paket, dengan nilai
kontrak Rp900 miliar.
Juru Bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan,
penyidik saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos
presiden pada penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 untuk 3 tahap.
"Per
tahap itu kurang lebih sekitar 2 juta paket. Jadi kalau 3 tahap
dikalikan 2 juta, sekitar 6 juta, ya 6 juta paket," kata Tessa, kepada
wartawan, di Jakarta, Jumat (5/7).
Pengadaan 6 juta paket Bansos presiden itu nilai kontraknya mencapai Rp900 miliar.
Penyidik
KPK terus mendalami dan mencari alat bukti atas dugaan korupsi pada
tahap-tahap lain. Modus korupsi pada Bansos Presiden Jokowi adalah
mengurangi kualitas isi paket dari nilai kontrak yang ada.
KPK
sudah menetapkan satu tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW), Direktur
Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT
Primalayan Teknologi Persada (PTP).
Ivo
Wongkaren sebelumnya sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras
Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar
subsider 12 bulan kurungan.
Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.
Sumber: rmol