Jokowi Minta Mohon Maaf Lahir dan Bathin! Pembangunan IKN Terpaksa Harus Dihentikan Tanpa Alasan yang Mendasar?

Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Nusantara, nama yang dipilih untuk ibukota baru tersebut, yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur akan segera terealisasi.

Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN) telah disahkan oleh DPR menjadi UU melalui rapat paripurna pada tanggal 18 Januari 2022.

UU IKN ini tentunya akan menjadi landasan hukum untuk dimulainya pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas sehingga dapat mendukung pemindahan ibukota secara bertahap yang direncanakan dimulai pada Semester pertama Tahun 2024.

Namun sebagai langkah awal, UU tersebut mengamanatkan Presiden untuk segera menunjuk Kepala Otorita IKN.

Nusantara secara resmi bernama Ibu Kota Nusantara adalah ibu kota masa depan Indonesia yang rencananya akan diresmikan pada 17 Agustus 2024, bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke-79 Indonesia.

IKN direncanakan akan menggantikan Jakarta yang telah menjadi ibu kota sejak 1961.

Terletak di pantai timur pulau Kalimantan yang saat ini menjadi bagian dari provinsi Kalimantan Timur, IKN diperkirakan menjadi enklave dari provinsi tersebut, yang mencakup area seluas 2.560 km2 (990 sq mi), menampilkan lanskap berbukit, hutan, dan teluk.

Ibu Kota Nusantara diharapkan akan menjadi daerah otorita yang bersifat khusus dan memisahkan diri dari provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan Nusantara dimulai pada Juli 2022, pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses, dengan pembangunan tahap pertama; zona area pusat pemerintahan yang terdiri dari kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit dibangun pada bulan berikutnya.

Awalnya, 100.000 pekerja dari seluruh Indonesia akan dikirim ke lokasi Nusantara untuk memulai konstruksi pada Juli 2022.

Proyek pembangunan ini dikritik oleh ormas-ormas lokal dari Kalimantan Timur karena mengimpor tenaga kerja dari luar provinsi, Presiden Joko Widodo memerintahkan Pemprov DKI.

Untuk memperbanyak tenaga kerja antara 150.000 dan 200.000 pekerja untuk memastikan partisipasi pekerja lokal untuk bekerja di konstruksi Nusantara.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan kegiatan konstruksi proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dihentikan sementara menjelang penyelenggaraan upacara kemerdekaan.

Hal itu dilakukan agar pacara kemerdekaan tidak terganggu dengan aktivitas kegiatan konstruksi.

"Ada rencana sebagian dihentikan, sekarang masih dibahas," ujar Danis saat dihubungi.

Danis mengungkapkan kemungkinan kegiatan konstruksi akan dihentikan beberapa hari sebelum 17 Agustus 2024. Hal itu untuk mendukung persiapan yang akan dilakukan di lapangan tempat upacara di IKN.

"Tapi kira-kira beberapa hari sebelum 17 Agustus pekerjaan konstruksi sebagian mulai dihentikan," jelasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini progres pembangunan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) sudah 78,9%.

Nantinya kantor Kemenko di IKN bakal menjadi tempat singgah para petugas upacara. Kantor Kemenko 1 yang akan digunakan sebagai akomodasi petugas upacara adalah Tower 1 lantai 1-3 yang ditargetkan rampung pada 7 Juli 2024.

Kantor Kemenko 1 terdiri dari 4 tower di mana setiap tower terdiri dari 6 lantai dan 1 lantai semi basement yang dilengkapi dengan lift panoramic.

Saat ini, progres pembangunan secara keseluruhan mencapai 78,9%. Kantor Kemenko 1 dapat menampung total 1.345 ASN yang terdiri dari menteri, jajaran eselon 1 dan 2, ASN dan staf.

"Kami akan siapkan 10 kamar mandi portable di setiap lantai. Walaupun hanya menginap di sini satu dua hari tapi kan orang butuh mandi. Kamar mandi portable yang penting bersih, air sudah masuk tidak perlu pakai tangki lagi," ujarnya.

Pada April 2017, pemerintahan presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, dengan rencana untuk menyelesaikan penilaian situs alternatif potensial untuk ibu kota baru Indonesia pada akhir 2017.

Menurut seorang pejabat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, pemerintah bertekad untuk memindahkan ibu kota Indonesia keluar dari Pulau Jawa.

Tak lama setelah rencana itu diumumkan, Joko Widodo mengunjungi dua lokasi alternatif di Kalimantan yaitu Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dan Kawasan Segitiga dekat Palangka Raya di Kalimantan Tengah.

Pada April 2019, rencana 10 tahun untuk memindahkan semua kantor pemerintah ke ibu kota baru diumumkan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional merekomendasikan tiga provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur yang memenuhi syarat ibu kota baru, termasuk bebas dari gempa bumi, tsunami dan gunung berapi.

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengunjungi lokasi Nusantara.

Pada 23 Agustus 2019, Joko Widodo menyerahkan Surat Presiden R-34/PRES/08/2019 yang dilampiri dua arahan.

Yaitu Laporan Kajian Presiden tentang Pemindahan Ibu Kota, dan Permintaan Dukungan DPR untuk Pemindahan Ibu Kota.

Selama pidato kenegaraan 2019 di parlemen pada 26 Agustus, Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

Sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan diukir untuk menciptakan kota terencana tingkat provinsi baru di lokasi yang lebih sentral di Indonesia.

Rencana tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar pulau Jawa dan pulau-pulau lain di kepulauan Indonesia serta untuk mengurangi beban Jakarta sebagai hub utama Indonesia.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan biaya relokasi sebesar Rp466 triliun (US$32,7 miliar) dan bahwa pemerintah bermaksud untuk menutupi 19% dari biaya, sisanya terutama berasal dari kemitraan publik–swasta dan investasi langsung oleh perusahaan milik negara dan sektor swasta.

Pada saat yang sama, Rp692 triliun akan dialokasikan untuk menyelamatkan Jakarta dari tenggelam dalam dekade berikutnya.

Awal September 2021, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah selesai.

Pada 29 September tahun yang sama, pemerintahan Joko Widodo mengajukan omnibus RUU pemindahan ibu kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat (majelis rendah parlemen Indonesia).

Di antara banyak item yang ditentukan dalam RUU itu, itu berisi rencana pembentukan Otoritas Ibu Kota, badan khusus yang bertanggung jawab kepada ibu kota baru dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Badan baru ini memiliki kualitas seperti kementerian di mana pemegang jabatan akan ditunjuk oleh Presiden, tetapi dengan kemampuan pemerintahan khusus yang mirip dengan gubernur provinsi.

Ini juga akan mengatur bagaimana Otoritas Ibu kota akan mengelola pendanaan, perpajakan, retribusi, dan asetnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. Pada tanggal 15 Februari 2022, RUU ditetapkan menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022.

Karena rencana itu diajukan di tengah masa jabatan kedua Joko Widodo sebagai presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mengeluarkan amendemen undang-undang untuk menetapkan kembali kemampuan MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara, (PPHN), mirip dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) orde baru.

Ini untuk memberikan keamanan dan keberlanjutan proyek dan memastikan kelanjutannya setelah Joko Widodo tidak lagi di kursi kepresidenan.

Berdasarkan hasil survei KedaiKOPI pada Agustus 2019, 95.7% responden dari Jakarta menyatakan penolakannya terhadap rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Pada tanggal 17 Januari 2022 dalam rapat panitia khusus, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara baru akan bernama Nusantara.

Menyusul pelantikan Bambang Susantono sebagai kepala otorita, provinsi di seluruh negeri secara seremonial mengirim sebidang tanah dan air dari situs bersejarah atau budaya yang signifikan di provinsi masing-masing untuk menjadi bagian dari landasan dan sendi ibu kota baru untuk peletakan batu pertama.

SumberHarianHaluan

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close